Modernisasi Pemilu: KPU Bekasi Gelar FGD Bahas E-Voting dan Infrastruktur Digital

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPUD KABUPATEN BEKASI : Antusias! Peserta FGD KPU Bekasi ramai bahas peluang & tantangan Pemilu digital.

i

KPUD KABUPATEN BEKASI : Antusias! Peserta FGD KPU Bekasi ramai bahas peluang & tantangan Pemilu digital.

Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penerapan Sistem Pemungutan Suara Elektronik di Indonesia: Kajian dari Berbagai Aspek dan Isu Strategis” di Aula Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, Senin (25/8/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Komisioner KPU RI, Idham Holik, sebagai keynote speaker. Dalam paparannya, Idham menegaskan bahwa penggunaan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting) dalam Pemilu maupun Pilkada masih bergantung sepenuhnya pada regulasi yang ditetapkan oleh pembentuk Undang-Undang.

“KPU adalah penyelenggara Pemilu dan Pilkada sesuai amanat Undang-Undang. Jadi potensi penggunaan teknologi e-voting baru bisa diterapkan jika regulasinya sudah jelas,” kata Idham.

Baca Juga :  Salut, Penjaga Warteg Gagalkan Aksi Perampokan

E-Voting Masih Terganjal Regulasi

Idham menjelaskan, secara teknologi peluang penerapan e-voting di Indonesia sebenarnya terbuka lebar. Apalagi, jumlah pengguna internet per Agustus 2025 telah mencapai 229,4 juta jiwa. Namun, kesiapan regulasi, infrastruktur, dan kepercayaan publik tetap menjadi syarat mutlak.

Saat ini, KPU baru memiliki aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang digunakan untuk publikasi hasil perolehan suara secara berjenjang. Aplikasi ini mendukung transparansi rekapitulasi, tetapi belum mencakup proses pemungutan suara elektronik.

Usulan Pilkades Ditangani KPU

Dalam kesempatan yang sama, Idham juga menyinggung adanya aspirasi sejumlah tokoh dan aktivis di Bekasi yang mengusulkan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ditangani oleh KPU Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Neneng Mundur Dari Bupati Bekasi

“Kalau usulan Pilkades ditangani KPU Kabupaten/Kota, sebaiknya disampaikan kepada pembentuk Undang-Undang. Kami tidak dalam kapasitas menentukan itu,” tegasnya.

Kajian Awal dari KPU Kabupaten Bekasi

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian kajian pra-FGD dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan pengamat pemilu.

“Kajian ini nanti akan kami bawa ke KPU Provinsi untuk diteruskan ke KPU RI sebagai bahan pertimbangan. Tentu tidak mudah, karena butuh keseriusan pemerintah agar e-voting bisa diterapkan di Indonesia,” jelas Ali.

Baca Juga :  Geely Gandeng BCA, Siapkan Pembiayaan Diler dan Target 80 Jaringan Resmi di Indonesia

Ali menegaskan, FGD ini merupakan bentuk kontribusi KPU Kabupaten Bekasi dalam wacana nasional mengenai modernisasi sistem demokrasi. Menurutnya, e-voting adalah isu strategis yang memerlukan kajian komprehensif dari aspek regulasi, teknologi, hingga penerimaan masyarakat.

Sinergi Lintas Sektor

FGD juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi, antara lain dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membahas isu demokrasi berbasis teknologi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal
1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa
Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar
Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:30 WIB

1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:33 WIB

Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:45 WIB

Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Berita Terbaru

Tampak gedung XLSMART Tower di Jakarta. PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk resmi ditetapkan sebagai salah satu pemenang seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026, yang akan dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan layanan 4G, mempercepat pengembangan 5G, serta meningkatkan kualitas konektivitas digital di Indonesia. Foto: Dok. XLSMART.

Bisnis

XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz

Kamis, 23 Jul 2026 - 07:03 WIB