Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD, Kompleks Pemda Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (18/11/2025).
Nota penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, mewakili Bupati Bekasi. Dalam pemaparannya, Asep menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 dilakukan dengan mengacu pada evaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya serta arah kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat.
“Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan memperhatikan kinerja pembangunan tahun sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat, serta prioritas daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Asep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, penyusunan APBD berpegang pada sejumlah dokumen perencanaan resmi, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sehingga program dan kegiatan yang diusulkan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp7,28 Triliun
Pada tahun anggaran 2026, pendapatan daerah Kabupaten Bekasi ditargetkan mencapai Rp7,28 triliun. Angka ini terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp4,34 triliun
- Pendapatan Transfer: Rp2,93 triliun
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,57 triliun, meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Perbedaan antara pendapatan dan belanja tersebut menimbulkan defisit sebesar Rp298,17 miliar. Namun, Asep memastikan kondisi tersebut masih dalam batas wajar dan bisa ditanggung melalui pembiayaan daerah.
“Defisit dimaksud ditutup melalui pembiayaan netto sehingga kebutuhan seluruh belanja dapat terpenuhi,” jelasnya.
Fokus Utama Pembangunan 2026
Dalam kesempatan tersebut, Asep juga menguraikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bekasi di tahun 2026. Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran akan diarahkan pada langkah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
“Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi di tahun 2026 dilakukan secara efektif dan efisien, dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta upaya mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya.
Setidaknya enam prioritas pembangunan daerah menjadi fokus utama pada APBD 2026, yaitu:
- Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas
- Pengurangan kemiskinan dan penguatan daya beli masyarakat
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia
- Penguatan layanan dasar dan pelayanan publik
- Mendorong investasi dan daya saing daerah
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup, termasuk pengelolaan persampahan
Diharapkan Rampung Tepat Waktu
Menutup penyampaiannya, Asep berharap pembahasan Rancangan APBD 2026 antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan waktu yang telah ditetapkan.
“Kami berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat berlangsung efektif sehingga segera dapat diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi,” pungkasnya.
Dengan penyampaian Rancangan APBD 2026 ini, Pemkab Bekasi berharap arah pembangunan tahun mendatang dapat semakin terarah, responsif, dan mampu menjawab tantangan kebutuhan masyarakat. (*)









