PMII Kabupaten Bekasi Melaporkan TPS Ilegal di Lippo ke Kementerian Lingkungan Hidup

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melaporkan kasus itu Ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan juga ke Polda Metro Jaya, Jumat (28/02/2025).

i

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melaporkan kasus itu Ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan juga ke Polda Metro Jaya, Jumat (28/02/2025).

Bekasi – Sehubungan dengan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal di kawasan Lippo Cikarang yang tak kunjung selesai dalam mengungkap siapa pelaku yang mengelola TPS Ilegal tersebut, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melaporkan kasus itu Ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan juga ke Polda Metro Jaya, Jumat (28/02/2025).

Magfurur Rochim selaku Biro Hubungan Komunikasi Pemerintah dan analisis Kebijakan Publik menegaskan,bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pihaknya untuk mendorong aparat penegak hukum baik Polda Metro jaya maupun KLH/BPLH agar segera mengusut tuntas siapa pelaku pengelola TPS Ilegal di kawasan Lippo tersebut.

Baca Juga :  Pelajar SMPN 12 Kota Bekasi Didatangi oleh Satuan Kepolisian Metro Bekasi Kota

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya harap laporan kami menjadi sebuah perhatian serius dan di proses secara transparan oleh pihak berwenang dan juga menindak tegas siapa pelaku yang melakukan kejahatan lingkungan dengan adanya TPS ilegal di kawasan Lippo ini,” tegasnya.

Dalam persoalan ini Ketua Cabang PMII Kabupaten Bekasi M.Faisal Haq Mengungkapkan, Pihaknya sangat berharap dengan adanya laporan yang sudah di lakukan, Kementerian Lingkungan Hidup maupun Polda Metro Jaya untuk segera melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait yang memang di duga melakukan pengelolaan TPS Ilegal itu.

Baca Juga :  Problematik Jembatan Yang Tak Kunjung Selesai, Warga Desak Pengembang Tanggung Jawab

“Saya sangat mendorong kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Polda Metro Jaya untuk segera menangani kasus ini secepatnya, karna semenjak TPS ilegal ini di ketahui sudah hampir 3 bulan pelaku ataupun tersangka masih belum diketahui, “ujarnya.

Selanjutnya Faisal juga menjelaskan, Sudah sangat jelas TPS ilegal yang berada di kawasan Lippo ini tidak berijin, dan melanggar Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Pasal 40 Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pihaknya juga mendesak Direktur Jenderal penegakan hukum (Gakkum) KLH/BPLH untuk melakukan penyelidikan sesuai amanat Konstitusi.

Baca Juga :  4 Tahun Lokalate Gelar Workshop Ramah Disabilitas di 10 Kota

“Kami mendesak Gakkum KLH/BPLH untuk segera melakukan penyelidikan ke lapangan, dan juga menetapkan siapa pelaku nya agar proses hukum ini berjalan sesuai yang sudah di amanatkan oleh perundang-undangan yang ada di negara ini, sehingga keberadaan TPS ilegal yang merusak lingkungan dan tidak berijin ini, tidak lagi ada di Kabupaten Bekasi,” tutup Faisal. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terbaru