Polemik Lahan Parkir RSNK, Pemko Bekasi Resmi Segel Gate Paguyuban

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bekasi akhirnya melakukan penutupan 3 Gate Parkir milik Paguyuban Warga.

i

Pemerintah Kota Bekasi akhirnya melakukan penutupan 3 Gate Parkir milik Paguyuban Warga.

Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi akhirnya melakukan penutupan 3 Gate Parkir milik Paguyuban Warga yang berlokasi di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK) Bekasi.

Adapun, penutupan itu dilakukan oleh beberapa Stakeholder Terkait. Seperti, Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang (Distaru), Satpol-PP, TNI dan Polri.

Kepala Distaru Kota Bekasi Dzikron menyatakan, penutupan Gate Parkir tersebut diantaranya sebagai salah satu tindak lanjut, selepas Paguyuban Warga di RSNK diberikan Surat Peringatan (SP) 1,2 dan 3.

“Kita melakukan kegiatan penghentian sementara kegiatan operasional, Gate Parkir milik mereka yang ada dilokasi,” ucap dia, Rabu (19/02/25).

Baca Juga :  KPU Kota Cirebon Gelar Rapat Penetapan Jadwal Kampanye Rapat Umum

Penutupan Gate Parkir sendiri dilakukan. Dikarenakan, Pemerintah Daerah telah menunjuk PT Mitra Patriot (PTMP) untuk mengelola lahan parkir dilokasi. Namun, baik dari satu dan lain hal yang terjadi dilokasi hingga akhirnya terjadi dualisme kepengurusan lahan parkir.

“Kita tutup sementara dulu, sesuai SOP selama 14 hari. Baik, 3 Gate Parkir milik Paguyuban Warga setempat. 2 yang ada di Jalan Ahmad Yani, dan 1 yang ada di Jalan Tawes Raya,” sambungnya

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum PT Mitra Patriot Samsudin Nurseha menambahkan, bahwa pihaknya mengapresiasi langkah bijak dari Pemerintah Kota Bekasi yang sudah berani memutuskan untuk melakukan tindakan tegas kepada Gate Parkir milik Paguyuban Warga.

Baca Juga :  Keren! Pemkot Bekasi Raih Predikat A Pelayanan Publik 2025, Tembus 6 Besar Nasional

“Hari ini Pemkot Bekasi melakukan tindakan hukum administrasi berupa Barrier Gate. Jadi ini murni tindakan Pemkot atas Insiden dualisme kepengurusan lahan parkir di RSNK,” ujarnya saat dihubungi secara terpisah.

Menurutnya, dualisme kepengurusan lahan parkir dilokasi. Sudah melakukan sederet rangkaian panjang, hingga akhirnya keputusan pemasangan Barrier Gate diberlakukan.

Tetapi, kata dia langkah ini sudah tergolong bijak. Atas, operasional retribusi kepengurusan lahan parkir yang turut merugikan PTMP. Imbas terjadinya dualisme kepengurusan lahan parkir.

Baca Juga :  Sabet Penghargaan lagi. Pj Wali Kota Bekasi Sebut Hadiah Terbaik Untuk HUT Kota Bekasi

“Menurut kami apa yang sudah dilakukan Pemkot sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan seharusnya ini dilakukan jauh jauh hari. Karena, pelanggaran itu kan vulgar terbuka. Tapi lebih baik terlambat, daripada tidak sama sekali,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan polemik lahan parkir Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK) Bekasi yang diperebutkan Paguyuban dam PT. Mitra Patriot segera berakhir.(*)

Penulis : M. Galih

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak
DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar
Wawali Harris Bobihoe Ajak Siswa Baru SMAN 10 Bekasi Bangun Karakter dan Raih Prestasi
Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun
Resmi! Tirta Patriot Ambil Alih Dua Cabang Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Kota Bekasi Masuk Babak Baru
Kekeringan Meluas di Kabupaten Bekasi, Lebih dari 17.000 Warga Terdampak
Tsuraya Raih Emas Kejurnas MTB Downhill, Bekasi Bidik Prestasi di Porprov 2026
Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:21 WIB

Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak

Senin, 20 Juli 2026 - 19:04 WIB

DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 16:53 WIB

Wawali Harris Bobihoe Ajak Siswa Baru SMAN 10 Bekasi Bangun Karakter dan Raih Prestasi

Senin, 20 Juli 2026 - 14:16 WIB

Resmi! Tirta Patriot Ambil Alih Dua Cabang Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Kota Bekasi Masuk Babak Baru

Senin, 20 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kekeringan Meluas di Kabupaten Bekasi, Lebih dari 17.000 Warga Terdampak

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran meninjau implementasi sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) sebagai bagian dari transformasi digital penegakan hukum lalu lintas. Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk mengecek status ETLE hanya melalui situs resmi guna menghindari penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.

Jakarta

Cek Tilang ETLE Kini Bisa Online, Hanya Butuh 1 Menit

Senin, 20 Jul 2026 - 17:21 WIB