6 Kilogram Barang Bukti Sabu dan Ekstasi di Musnahkan !

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 22:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah dikeluarkannya penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

i

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah dikeluarkannya penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

Bekasi – Polsek Bekasi Selatan memusnahkan sebanyak enam kilogram barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil penindakan yang dilakukan oleh tim unit Reskrim, pada Senin (2/9/24).

Menurut Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah dikeluarkannya penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

“Setelah ada penetapan dari Pengadilan dan setelah di uji Puslabfor barang bukti ini patut kita musnahkan, karena ada beberapa saja yang penyisihan barang bukti yang untuk proses kelanjutan daripada pemberkasan tersangka,” jelas Untung.

Dari hasil penyitaan dari pengungkapan kasus peredaran narkoba itu ada sebanyak lebih dari 6 kilogram serta beberapa barang bukti resitasi.

“Total yang dimusnahkan hampir sekitar 5 hingga 6 kilogram sekian dan ada beberapa bukti resitasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Istri Jadi TKW, Ayah Kandung Perkosa Anaknya Sendiri

Pemusnahan dengan cara dilakukan penghancuran melalui mesin belender yang dibuang ke saluran air. Dalam proses pemusnahan barang bukti juga dihadiri langsung dari sejumlah pihak, diantaranya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) PN Kota Bekasi, Pemerintah Kecamatan, tokoh masyarakat hingga pelajar.

“Barang bukti ekstasi itu kita lakukan blender, setelah dicampur air, kemudian dimusnahkan dibuang dalam satu saluran (air),” ujarnya..

Baca Juga :  Pj. Bupati Beri Dukungan Atlet Asal Kabupaten Bekasi yang berlaga di Ajang Asean Paragames

Untung mengungkapkan barang bukti sebanyak enam kilogram tersebut hasil penangkapan dan pengembangan para tersangka FH dan E. Untung juga menyebut kedua tersangka merupakan residivis kasus yang sama.

“Mereka ini adalah Residivis dari narkoba juga,” kata untungnya.

Kedua tersangka berhasil diamankan pada bulan Juni dan Juli 2024 yang lalu. (*)

Penulis : Aziz

Editor : Jupri

Sumber Berita: rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Berita Terbaru