Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama DPRD Kabupaten Bekasi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023, pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jumat, (12/08/2022).
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2023, Pemkab Bekasi masih fokus pada peningkatan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan ekstrem. Karena itu secara garis besar, penekanan mengenai perubahan anggaran, ada pada skala prioritas tersebut.
Dani Ramdan menegaskan, infrastruktur jalan yang paling utama akan dituntaskan, karena masih banyak yang belum tergarap di tahun 2023, maupun di anggaran tambahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena kemampuan kita di anggaran tambahan ini tidak terlalu signifikan, akan kita tingkatkan volumenya di tahun 2023, baik jalan, drainase, penerangan jalan umum (PJU), infrastruktur perumahan-permukiman dan Rutilahu, dengan sasaran utama keluarga miskin ekstrem dan stunting, mudah-mudahan bisa tuntas dalam 1 atau 2 tahun ke depan,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









