Usai penandatanganan KUA-PPAS, Pj Bupati mengatakan, untuk langkah selanjutnya akan menjadwalkan asistensi terhadap rencana kerja anggaran perangkat daerah, untuk disesuaikan dengan plafon yang sudah ditetapkan.
“Sehingga nanti di sana akan dihasilkan Raperda APBD tahun 2023 untuk kembali dibahas dengan Dewan menjadi Perda APBD,” jelasnya.
Sektor lain yang menjadi prioritas, kata Dani Ramdan, adalah pendidikan dari segi kelayakan Iinfrastrukturnya. Dani mengatakan akan menitikberatkan pada sarana-prasarana, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru.
“Yang perlu kita tajamkan adalah, mana sekolah-sekolah yang paling prioritas mendapat sentuhan, itu yang akan kita tajamkan,” tandasnya.
Sementara untuk sektor kesehatan, menurutnya, selain menjaga kondusifitas dan antisipasi penyebaran Covid-19, stunting dan kondisi penyakit menular, juga turut menjadi dasar dalam perubahan pada KUA-PPAS 2023. (red)
Halaman : 1 2











