Modernisasi Pemilu: KPU Bekasi Gelar FGD Bahas E-Voting dan Infrastruktur Digital

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPUD KABUPATEN BEKASI : Antusias! Peserta FGD KPU Bekasi ramai bahas peluang & tantangan Pemilu digital.

i

KPUD KABUPATEN BEKASI : Antusias! Peserta FGD KPU Bekasi ramai bahas peluang & tantangan Pemilu digital.

Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penerapan Sistem Pemungutan Suara Elektronik di Indonesia: Kajian dari Berbagai Aspek dan Isu Strategis” di Aula Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, Senin (25/8/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Komisioner KPU RI, Idham Holik, sebagai keynote speaker. Dalam paparannya, Idham menegaskan bahwa penggunaan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting) dalam Pemilu maupun Pilkada masih bergantung sepenuhnya pada regulasi yang ditetapkan oleh pembentuk Undang-Undang.

“KPU adalah penyelenggara Pemilu dan Pilkada sesuai amanat Undang-Undang. Jadi potensi penggunaan teknologi e-voting baru bisa diterapkan jika regulasinya sudah jelas,” kata Idham.

E-Voting Masih Terganjal Regulasi

Idham menjelaskan, secara teknologi peluang penerapan e-voting di Indonesia sebenarnya terbuka lebar. Apalagi, jumlah pengguna internet per Agustus 2025 telah mencapai 229,4 juta jiwa. Namun, kesiapan regulasi, infrastruktur, dan kepercayaan publik tetap menjadi syarat mutlak.

Saat ini, KPU baru memiliki aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang digunakan untuk publikasi hasil perolehan suara secara berjenjang. Aplikasi ini mendukung transparansi rekapitulasi, tetapi belum mencakup proses pemungutan suara elektronik.

Usulan Pilkades Ditangani KPU

Dalam kesempatan yang sama, Idham juga menyinggung adanya aspirasi sejumlah tokoh dan aktivis di Bekasi yang mengusulkan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ditangani oleh KPU Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu: Fokus Pemutakhiran Data dan Netralitas ASN

“Kalau usulan Pilkades ditangani KPU Kabupaten/Kota, sebaiknya disampaikan kepada pembentuk Undang-Undang. Kami tidak dalam kapasitas menentukan itu,” tegasnya.

Kajian Awal dari KPU Kabupaten Bekasi

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian kajian pra-FGD dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan pengamat pemilu.

“Kajian ini nanti akan kami bawa ke KPU Provinsi untuk diteruskan ke KPU RI sebagai bahan pertimbangan. Tentu tidak mudah, karena butuh keseriusan pemerintah agar e-voting bisa diterapkan di Indonesia,” jelas Ali.

Baca Juga :  Enggartiasto Lukita: Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru Harga Kebutuhan Pokok Naik

Ali menegaskan, FGD ini merupakan bentuk kontribusi KPU Kabupaten Bekasi dalam wacana nasional mengenai modernisasi sistem demokrasi. Menurutnya, e-voting adalah isu strategis yang memerlukan kajian komprehensif dari aspek regulasi, teknologi, hingga penerimaan masyarakat.

Sinergi Lintas Sektor

FGD juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi, antara lain dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membahas isu demokrasi berbasis teknologi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !