Modernisasi Pemilu: KPU Bekasi Gelar FGD Bahas E-Voting dan Infrastruktur Digital

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPUD KABUPATEN BEKASI : Antusias! Peserta FGD KPU Bekasi ramai bahas peluang & tantangan Pemilu digital.

i

KPUD KABUPATEN BEKASI : Antusias! Peserta FGD KPU Bekasi ramai bahas peluang & tantangan Pemilu digital.

Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penerapan Sistem Pemungutan Suara Elektronik di Indonesia: Kajian dari Berbagai Aspek dan Isu Strategis” di Aula Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, Senin (25/8/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Komisioner KPU RI, Idham Holik, sebagai keynote speaker. Dalam paparannya, Idham menegaskan bahwa penggunaan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting) dalam Pemilu maupun Pilkada masih bergantung sepenuhnya pada regulasi yang ditetapkan oleh pembentuk Undang-Undang.

“KPU adalah penyelenggara Pemilu dan Pilkada sesuai amanat Undang-Undang. Jadi potensi penggunaan teknologi e-voting baru bisa diterapkan jika regulasinya sudah jelas,” kata Idham.

Baca Juga :  Dewan Komisaris dan Direksi PT Jasamarga Meninjau Pastikan Kesiapan Tol Trans-Jawa untuk Mudik Lebaran Tahun Ini

E-Voting Masih Terganjal Regulasi

Idham menjelaskan, secara teknologi peluang penerapan e-voting di Indonesia sebenarnya terbuka lebar. Apalagi, jumlah pengguna internet per Agustus 2025 telah mencapai 229,4 juta jiwa. Namun, kesiapan regulasi, infrastruktur, dan kepercayaan publik tetap menjadi syarat mutlak.

Saat ini, KPU baru memiliki aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang digunakan untuk publikasi hasil perolehan suara secara berjenjang. Aplikasi ini mendukung transparansi rekapitulasi, tetapi belum mencakup proses pemungutan suara elektronik.

Usulan Pilkades Ditangani KPU

Dalam kesempatan yang sama, Idham juga menyinggung adanya aspirasi sejumlah tokoh dan aktivis di Bekasi yang mengusulkan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ditangani oleh KPU Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Kimlan Syahroni: Mengapresiasi BUMDes Percetakan Sablon Icon Situ Cibereum

“Kalau usulan Pilkades ditangani KPU Kabupaten/Kota, sebaiknya disampaikan kepada pembentuk Undang-Undang. Kami tidak dalam kapasitas menentukan itu,” tegasnya.

Kajian Awal dari KPU Kabupaten Bekasi

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian kajian pra-FGD dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan pengamat pemilu.

“Kajian ini nanti akan kami bawa ke KPU Provinsi untuk diteruskan ke KPU RI sebagai bahan pertimbangan. Tentu tidak mudah, karena butuh keseriusan pemerintah agar e-voting bisa diterapkan di Indonesia,” jelas Ali.

Baca Juga :  Tim Relawan Jasa Marga Peduli Jasmapala Terjun Ke Palu

Ali menegaskan, FGD ini merupakan bentuk kontribusi KPU Kabupaten Bekasi dalam wacana nasional mengenai modernisasi sistem demokrasi. Menurutnya, e-voting adalah isu strategis yang memerlukan kajian komprehensif dari aspek regulasi, teknologi, hingga penerimaan masyarakat.

Sinergi Lintas Sektor

FGD juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi, antara lain dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membahas isu demokrasi berbasis teknologi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal
1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa
Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar
Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:09 WIB

Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:30 WIB

1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:45 WIB

Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Berita Terbaru