Modernisasi Pemilu: KPU Bekasi Gelar FGD Bahas E-Voting dan Infrastruktur Digital

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

KPUD KABUPATEN BEKASI : Antusias! Peserta FGD KPU Bekasi ramai bahas peluang & tantangan Pemilu digital.

i

KPUD KABUPATEN BEKASI : Antusias! Peserta FGD KPU Bekasi ramai bahas peluang & tantangan Pemilu digital.

Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penerapan Sistem Pemungutan Suara Elektronik di Indonesia: Kajian dari Berbagai Aspek dan Isu Strategis” di Aula Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, Senin (25/8/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Komisioner KPU RI, Idham Holik, sebagai keynote speaker. Dalam paparannya, Idham menegaskan bahwa penggunaan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting) dalam Pemilu maupun Pilkada masih bergantung sepenuhnya pada regulasi yang ditetapkan oleh pembentuk Undang-Undang.

“KPU adalah penyelenggara Pemilu dan Pilkada sesuai amanat Undang-Undang. Jadi potensi penggunaan teknologi e-voting baru bisa diterapkan jika regulasinya sudah jelas,” kata Idham.

E-Voting Masih Terganjal Regulasi

Idham menjelaskan, secara teknologi peluang penerapan e-voting di Indonesia sebenarnya terbuka lebar. Apalagi, jumlah pengguna internet per Agustus 2025 telah mencapai 229,4 juta jiwa. Namun, kesiapan regulasi, infrastruktur, dan kepercayaan publik tetap menjadi syarat mutlak.

Saat ini, KPU baru memiliki aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang digunakan untuk publikasi hasil perolehan suara secara berjenjang. Aplikasi ini mendukung transparansi rekapitulasi, tetapi belum mencakup proses pemungutan suara elektronik.

Usulan Pilkades Ditangani KPU

Dalam kesempatan yang sama, Idham juga menyinggung adanya aspirasi sejumlah tokoh dan aktivis di Bekasi yang mengusulkan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ditangani oleh KPU Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  104 Siswa SMP IT Yapin 02 di Wisuda

“Kalau usulan Pilkades ditangani KPU Kabupaten/Kota, sebaiknya disampaikan kepada pembentuk Undang-Undang. Kami tidak dalam kapasitas menentukan itu,” tegasnya.

Kajian Awal dari KPU Kabupaten Bekasi

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian kajian pra-FGD dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan pengamat pemilu.

“Kajian ini nanti akan kami bawa ke KPU Provinsi untuk diteruskan ke KPU RI sebagai bahan pertimbangan. Tentu tidak mudah, karena butuh keseriusan pemerintah agar e-voting bisa diterapkan di Indonesia,” jelas Ali.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Gerak Cepat Atasi Banjir, Warga Sudah Kembali ke Rumah

Ali menegaskan, FGD ini merupakan bentuk kontribusi KPU Kabupaten Bekasi dalam wacana nasional mengenai modernisasi sistem demokrasi. Menurutnya, e-voting adalah isu strategis yang memerlukan kajian komprehensif dari aspek regulasi, teknologi, hingga penerimaan masyarakat.

Sinergi Lintas Sektor

FGD juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi, antara lain dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membahas isu demokrasi berbasis teknologi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terbaru