Jumlah Korban Tewas Akibat Miras Oplosan Berjumlah 41 Orang

- Redaktur

Selasa, 10 April 2018 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bandung – Jumlah korban tewas akibat minuman keras oplosan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hingga Selasa pagi, 10 April 2018, mencapai 41 orang. Sementara yang terdampak miras tersebut mencapai 129 orang. Pemkab Bandung menilai kasus miras oplosan itu merupakan Kejadian Luas Biasa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Ahmad Kustiadi mengatakan, pihak pemerintah juga akan membiayai perawatan seluruh korban miras oplosan yang terjadi di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

“Peranan Pemda untuk membiayai perawatan terhadapat para korban sangat penting, nantinya pihak RSUD mengkalim ke Pemda dan selanjutnya Pemda akan membantu proses pembayarannya,” ujarnya saat di konfirmasi RRI, di RSUD Cikopo Cicalengka, Selasa, 10 April 2018.

Ahmad juga mengatakan, sebanyak 129 orang terdampak miras oplosan tersebut ditangani di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Bandung. 

“Dari 129 ini, yang ditangani RSUD Cikopo Cicalengka sebanyak 89 orang, RSUD Majalaya 26 orang, di AMC Cileunyi ada 14 orang,” katanya.

Sementara itu untuk korban meninggal dunia yang terdapat di RSUD Cikopo Cicalengka sebanyak 31 orang, sedanglan di RSUD Majalaya 3 orang dan di AMC 7 orang.

“Jadi, semuanya berjumlah 41 orang yang meninggal dunia akibat miras oplosan berdasarkan data terbaru hingga pukul 09.00 WIB pagi ini,” katanya.

Sementara itu warga yang menjadi korban minuman keras maut di Kabupaten Bandung, dipastikan meminum miras oplosan jenis ginseng, di beberapa lokasi. Dari keterangan saksi yang berjumlah enam orang, mereka meminum atau mengonsumsi miras tersebut di beberapa lokasi.

Baca Juga :  Adi Suparto Prihatin atas Insiden Reruntuhan Pertambangan Batu Kapur

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan menjelaskan, sejauh ini hasil penyelidikan mendapatkan dua lokasi para korban mengonsumsi miras.

“Yakni di kolam pancing Kampung Bojong Asih, dan bypas Jalan Raya Bandung-Garut tempat penjualan miras itu,” katanya, di RSD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin, 9 April 2018.

Indra menegaskan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman jumlah korban di sejumlah rumah sakit serta lokasi tempat para korban mengonsumsi miras.

“Lokasi tempat mengonsumsi miras pun terus kita dalami,” ujar Indra.

Para pelaku pemjual miras oplosan ilegal, telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat para pelaku dengan UU Pangan, Pasal 204.(Red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Judi Online yang Dikendalikan Bandar Dari Kamboja
Harper Cikarang Raih Juara Pertama Dalam Kompetisi Archipelago Black Box Battle
Modus Baru, Bocah SMP Jadi Korban Asusila Oleh Pria Dewasa
Daftar Korban Kecelakaan Tol Cipularang KM 92
Pemuda Pancasila Jabar Solid Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar 2024
Kecelakaan Truk di Ruas Tol Cipularang, Jasa Marga Percepat Upaya Penanganan
Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:58 WIB

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI

Kamis, 21 November 2024 - 20:06 WIB

Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Judi Online yang Dikendalikan Bandar Dari Kamboja

Rabu, 20 November 2024 - 19:20 WIB

Harper Cikarang Raih Juara Pertama Dalam Kompetisi Archipelago Black Box Battle

Kamis, 14 November 2024 - 12:47 WIB

Modus Baru, Bocah SMP Jadi Korban Asusila Oleh Pria Dewasa

Selasa, 12 November 2024 - 16:27 WIB

Daftar Korban Kecelakaan Tol Cipularang KM 92

Berita Terbaru

Politisi PPP Saudara Mubakhi, sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi menggantikan H. Sholihin, yang akrab di sapa Gus Shol

Bekasi

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Kamis, 5 Des 2024 - 16:37 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro