Bikin Status Heboh, Jabatan Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon Dicopot Sementara

- Redaktur

Sabtu, 8 Juli 2017 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H. Mustofa mengaku akan mencopot sementara jabatan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD yang kini tengah diemban Sukaryadi. Keputusan pencopotan itu, diambil setelah adanya rapat besar pimpinan DPRD, wakil ketua, dan anggota BK pada, Jumat (7/7) siang.

Hasil dari rapat tersebut memunculkan sejumlah poin, yang salah satunya adalah akan mencopot sementara jabatan Sukaryadi sebagai Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon. Rapat tersebut dilakukan, setelah munculnya dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukaryadi dalam akun status Facebook-nya.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Cirebon itu diketahui telah mengunggah status di akun facebooknya yang bernama Sukaryadi Karyadi Wawu pada pada Senin (3/7) malam lalu, “Menjadi pemimpin jangan takut sama Allah. apa lagi takut sama UU. Kalau saya dipercaya jadi Bupati, Rakyat Segalanya Bagiku,” tulisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Status Sukaryadi tersebut, berujung pada adanya pelaporan ke Polres Cirebon yang dilakukan oleh 11 pengacara, tokoh agama, dan ormas Islam.

“Hasil rapat dengan pimpinan BK, wakil ketua BK, dan anggota BK menghendaki Sukaryadi diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai ketua BK. Karena apa? Ini masalahnya sudah bukan hanya terkait masalah kode etik, tapi juga berimbas pada situasi dan kondusifitas daerah,” kata Mustofa kepada awak media, usai rapat.

Baca Juga :  Lampu Merah Pabuaran Mati, Ini Kata Kasi Analisa Dampak Lalu Lintas

Hasil rapat itu nantinya akan ditindaklanjuti dengan rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, untuk memutuskan siapa penganti sementara jabatan ketua BK tersebut.

“Hasil rapat koordinasi dengan BK itu akan disimpulkan dalam rapat pimpinan dan selanjutnya pimpinan akan mengundang pimpinan fraksi, kemudian diparipurnakan,” ucapnya.

Mustofa mengaku sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh anggotanya itu, karena hal itu tidak patut dilakukan oleh wakil rakyat, yang menjadi panutan di Kabupaten Cirebon.

“Sungguh saya sangat menyesalkan pernyataan Pak Sukaryadi di media sosial. Sebab, secara tidak langsung dia telah mencoreng nama baik lembaga DPRD,” kata Mustofa.

Terpisah, salah seorang anggota BK DPRD Kabupaten Cirebon, Dian Hernawa Susanti mengatakan, keputusan rapat tersebut merupakan bentuk tindakan tegas atas apa yang dilakukan Sukaryadi.

“Kasus yang menimpa Pak Sukaryadi ini telah menyeret dan merusak nama baik lembaga DPRD,” kata Dian, saat ditemuai di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kab Cirebon.

Pihaknya tengah melakukan kajian serta mengumpulkan data-data riil dari masyarakat, termasuk laporan ormas, kepolisian dan MUI, sebagai bahan untuk diparipurnakan.

“Setelah semuanya lengkap, proses selanjutnya kita akan paripurnakan,” kata Dian.

Dian mengaku tak habis pikir, mengapa seorang anggota dewan yang juga ketua BK DPRD melakukan hal itu di media sosial Facebook. Akibat ulah Sukaryadi, menurutnya, masyarakat menjadi gaduh dan tidak kondusif.

Baca Juga :  Sunjaya Sidak di Hari Pertama Setelah Libur Lebaran

“Sungguh sangat tidak patut dilakukan. Saya sangat sangat menyayangkan itu. Kalau pun dikatakan tidak sengaja, itu tidak mungkin, sebab sebelum mengetik atau mengucapkan kata-kata otomatis kita berpikir dulu dan dalam kondisi sadar,” ujar Dian.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah ormas Islam dan belasan pengacara mendatangi Mapolres Cirebon, untuk melaporkan anggota Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Cirebon, Sukaryadi, Kamis (6/7).

Laporan tersebut merupakan buntut atas pernyataan yang ditulis Sukaryadi di akun Facebook (FB) miliknya belum lama ini. Status di akun FB pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem itu dinilai banyak kalangan telah menodai agama dan umat Islam, khususnya di Kabupaten Cirebon.

Pantauan RakyatJabarNews.com di Mapolres Cirebon mendapati, selain tokoh agama dan ormas Islam, sedikitnya 11 pengacara ikut melaporkan, Sukaryadi yang menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon tersebut.

Sukaryadi diketahui telah mengunggah status di akun facebooknya yang bernama Sukaryadi Karyadi Wawu pada pada Senin (3/7) malam lalu, sebuah pernyataan, “Menjadi pemimpin jangan takut sama Allah. apa lagi takut sama UU. Kalau saya dipercaya jadi Bupati, Rakyat Segalanya Bagiku.” (Red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI
Geram, Ahmad Murodi Pertanyakan Perizinan Mall Pakuwon Bekasi !
Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi
Bak Model, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Tampilkan Busana Desainer Kota Bekasi di BCFM 2024
Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya
PPK Cibitung Gelar Rekaputilasi Pleno Penutup Perhitungan Suara
Camat Encun Hadiri Rapat  Pleno Rekapitulasi, Ketua PPK Cibitung : Aman, Sukses dan Kondusif
Akhirnya, DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi Sepakati RAPBD 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:58 WIB

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:44 WIB

Geram, Ahmad Murodi Pertanyakan Perizinan Mall Pakuwon Bekasi !

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:37 WIB

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:54 WIB

Bak Model, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Tampilkan Busana Desainer Kota Bekasi di BCFM 2024

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:34 WIB

Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya

Berita Terbaru

Politisi PPP Saudara Mubakhi, sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi menggantikan H. Sholihin, yang akrab di sapa Gus Shol

Bekasi

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Kamis, 5 Des 2024 - 16:37 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro