RakyatJabarNews.com, Cirebon – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H. Mustofa mengaku akan mencopot sementara jabatan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD yang kini tengah diemban Sukaryadi. Keputusan pencopotan itu, diambil setelah adanya rapat besar pimpinan DPRD, wakil ketua, dan anggota BK pada, Jumat (7/7) siang.
Hasil dari rapat tersebut memunculkan sejumlah poin, yang salah satunya adalah akan mencopot sementara jabatan Sukaryadi sebagai Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon. Rapat tersebut dilakukan, setelah munculnya dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukaryadi dalam akun status Facebook-nya.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Cirebon itu diketahui telah mengunggah status di akun facebooknya yang bernama Sukaryadi Karyadi Wawu pada pada Senin (3/7) malam lalu, “Menjadi pemimpin jangan takut sama Allah. apa lagi takut sama UU. Kalau saya dipercaya jadi Bupati, Rakyat Segalanya Bagiku,” tulisnya.
Status Sukaryadi tersebut, berujung pada adanya pelaporan ke Polres Cirebon yang dilakukan oleh 11 pengacara, tokoh agama, dan ormas Islam.
“Hasil rapat dengan pimpinan BK, wakil ketua BK, dan anggota BK menghendaki Sukaryadi diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai ketua BK. Karena apa? Ini masalahnya sudah bukan hanya terkait masalah kode etik, tapi juga berimbas pada situasi dan kondusifitas daerah,” kata Mustofa kepada awak media, usai rapat.
Hasil rapat itu nantinya akan ditindaklanjuti dengan rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, untuk memutuskan siapa penganti sementara jabatan ketua BK tersebut.
“Hasil rapat koordinasi dengan BK itu akan disimpulkan dalam rapat pimpinan dan selanjutnya pimpinan akan mengundang pimpinan fraksi, kemudian diparipurnakan,” ucapnya.
Mustofa mengaku sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh anggotanya itu, karena hal itu tidak patut dilakukan oleh wakil rakyat, yang menjadi panutan di Kabupaten Cirebon.
“Sungguh saya sangat menyesalkan pernyataan Pak Sukaryadi di media sosial. Sebab, secara tidak langsung dia telah mencoreng nama baik lembaga DPRD,” kata Mustofa.
Terpisah, salah seorang anggota BK DPRD Kabupaten Cirebon, Dian Hernawa Susanti mengatakan, keputusan rapat tersebut merupakan bentuk tindakan tegas atas apa yang dilakukan Sukaryadi.
“Kasus yang menimpa Pak Sukaryadi ini telah menyeret dan merusak nama baik lembaga DPRD,” kata Dian, saat ditemuai di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kab Cirebon.
Pihaknya tengah melakukan kajian serta mengumpulkan data-data riil dari masyarakat, termasuk laporan ormas, kepolisian dan MUI, sebagai bahan untuk diparipurnakan.
“Setelah semuanya lengkap, proses selanjutnya kita akan paripurnakan,” kata Dian.
Dian mengaku tak habis pikir, mengapa seorang anggota dewan yang juga ketua BK DPRD melakukan hal itu di media sosial Facebook. Akibat ulah Sukaryadi, menurutnya, masyarakat menjadi gaduh dan tidak kondusif.
“Sungguh sangat tidak patut dilakukan. Saya sangat sangat menyayangkan itu. Kalau pun dikatakan tidak sengaja, itu tidak mungkin, sebab sebelum mengetik atau mengucapkan kata-kata otomatis kita berpikir dulu dan dalam kondisi sadar,” ujar Dian.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah ormas Islam dan belasan pengacara mendatangi Mapolres Cirebon, untuk melaporkan anggota Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Cirebon, Sukaryadi, Kamis (6/7).
Laporan tersebut merupakan buntut atas pernyataan yang ditulis Sukaryadi di akun Facebook (FB) miliknya belum lama ini. Status di akun FB pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem itu dinilai banyak kalangan telah menodai agama dan umat Islam, khususnya di Kabupaten Cirebon.
Pantauan RakyatJabarNews.com di Mapolres Cirebon mendapati, selain tokoh agama dan ormas Islam, sedikitnya 11 pengacara ikut melaporkan, Sukaryadi yang menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon tersebut.
Sukaryadi diketahui telah mengunggah status di akun facebooknya yang bernama Sukaryadi Karyadi Wawu pada pada Senin (3/7) malam lalu, sebuah pernyataan, “Menjadi pemimpin jangan takut sama Allah. apa lagi takut sama UU. Kalau saya dipercaya jadi Bupati, Rakyat Segalanya Bagiku.” (Red/RJN)