Peleburan UPTD Masih Mandeg di Organisasi

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2018 - 13:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cikarang – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi mengaku sampai saat ini belum menerima informasi terkini terkait impementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri atau (Permendagri) 12/2017 yang akan menghapus unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) yang ada di 23 Kecamatan pasalnya hal itu masih dalam domain Badan Organisasi.

Sekertaris BKPPD Hanif Zulkifli mengatakan Konsekuesinya dari penghapusan UPTD bakal ada banyak tenaga struktural yang terancam di alihkan menjadi pegawai fungisional sementara alternatif lain adalah mendistrubusikan para pejabat eselon IV ke OPD yang ada jika masih ada jabatan yang masih kosong.

Baca Juga :  PPK Bekasi Timur Gelar Nonton Bareng Pilwalkot Bekasi

“Untuk mekanisme penghapusanya itu Bagian organisasi, nanti setelah sdah perbup baru ke bkd yang mengisi para sdm tersebut,” Katanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkanya penghapusan uptd mulai dari pendidikan,pertanian merupakan upaya pemerintah pusat mengefisiensi Sumber Daya Manusia (SDM) sebab, kata dia pada dasarnya pekerjaan UPTD bisa ditangani oleh pegawai OPD.

Baca Juga :  Ultah Bareng! Bupati Bekasi Rayakan HUT ke-75 Kabupaten Sekaligus Ulang Tahunnya ke-32

“Kabupaten bekasi siap menerapkan permendagri itu akan tetapi memang butuh proses menepatkan para mantan kepala uptd dan kasubag tu yang sudah eselon IV,” bebernya.

Menurutnya saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari bagian organisasi sehingga setelah selesai tahapanya BKPPD baru siap mengatur para pegawai UPTD tersebut.

“BKPPD berharap di organisasinya cepat selesai sehingga implementasi permendagri dalam efisiensi sdm sudah bisa diterapkan di kabupaten Bekasi,” tutupnya.

Baca Juga :  Target Terbentuk Tahun, Lambang Jaya Selektif Pilih Pengelola Bumdes

Diketahui jumlah UPTD pendidikan yang berada dibawah Dinas pendidikan berjumlah 23 UPTD sementara di Bawah Dinas Pertanian ada 5 UPTD.artinya jika dalam satu UPTD sedikitnya ada dua pejabat eselon IV mulai dari Kepala dan Kasubag TU maka jika dikalihkan dengan jumlah UPTD yang akan dihapus maka akan ada sekitar 58 orang pebajat eselon IV yang akan di non job kan jika OPD sudah terisi penuh kursi jabatannya.(Yto/Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi
Primebiz Hotel Cikarang Tawarkan Satu Tempat untuk Bisnis, Staycation hingga Perayaan
Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai
Ground Breaking PSEL Dimulai, Tri Adhianto Ingin Bantargebang Jadi Kawasan Industri Hijau
Ground Breaking PSEL Bantargebang Dimulai, Tri Adhianto Targetkan Operasi 18 Bulan
Pemkab Bekasi Dorong Museum KH. Noer Ali, Jadi Pusat Edukasi Sejarah
Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:02 WIB

1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Ground Breaking PSEL Dimulai, Tri Adhianto Ingin Bantargebang Jadi Kawasan Industri Hijau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Ground Breaking PSEL Bantargebang Dimulai, Tri Adhianto Targetkan Operasi 18 Bulan

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami