Sambut Tahun Perak, DPMPTSP Gencarkan Pelayanan Pembuatan NIB bagi Pelaku UKM

- Redaksi

Selasa, 8 Maret 2022 - 21:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

 

Bekasi – Menyambut ulang tahun perak 25 tahun Kota Bekasi yang akan jatuh di tanggal 10 Maret, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggencarkan pelayanan pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB) bagi 1000 pelaku UKM di Kota Bekasi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulai dari tanggal 09 sampai 10 Maret 2022, DPMPTSP membuka layanan pembuatan NIB di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bekasi Trade Center (BTC).

 

Baca Juga :  Terapkan Aturan Larangan Iklan Rokok, Pemkab Bekasi diganjar Penghargaan

“Dalam menyambut HUT Kota Bekasi ke 25 tentunya, kami menggelar perbantuan layanan pembuatan NIB untuk 1000 pelaku UKM dari tanggal 09 s.d 10 Maret 2022 di MPP BTC melalui Online Submission Risk Based Approach (OSS-RBA),” ujar Lintong Dianto Putra selaku Kepala DPMPTSP.

 

Mengenai OSS-RBA, Lintong menjelaskan “OSS merupakan sistim yang mengintegrasikan seluruh layanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Wali Kota yang dilakukan secara elektronik. Berbeda dengan perizinan berusaha berbasis eletronik OSS Versi 1.1, kini bertransformasi menjadi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021),” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Pemkot Bekasi Upayakan Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok

 

Tujuan digencarkannya layanan tersebut tiada lain adalah guna memudahkan para pelaku UKM di Kota Bekasi untuk mendapatkan NIB.

 

“Sekiranya jika masih ada para pelaku UKM yang produksi serta jual beli produk-produknya masih belum memiliki NIB, maka kami menggencarkan layanan ini agar dengan mudah dan nyaman, sehingga ada  peluang tinggi untuk memasarkan produknya ke pangsa yang lebih luas dan banyak,” tambah Lintong.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Gelar Bimtek Asesor dan Tim Penilai Internal Reformasi Birokrasi

 

Persyaratan pembuatan NIB di MPP BTC cukup dengan membawa KTP, NPWP, dan tunjukkan sertifikat vaksin.

 

“Cukup bawa KTP, NPWP, dan tunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi ke MPP BTC, maka akan kami layani dengan maksimal dan sepenuh hati,” pungkas Lintong.

 

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN
PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi
2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan
IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi
Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi
Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan
Pemkab Bekasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:10 WIB

IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengikuti ekspos pembangunan manajemen talenta ASN bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor BKN RI, Rabu (21/10/2026), sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pemerintahan

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:30 WIB