Penyebar Ujaran Kebencian Terhadap Bekasi Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2017 - 18:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com – Tim Jatanras Polres Metro Bekasi Kabupaten berhasil menangkap pemilik akun Bams Ismoyo yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap Bekasi dan penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubnit Jatanras Polres Metro Bekasi Kabupaten Ipda Abysena Jala Wiratama Putra di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (27/6).

Baca Juga :  Uu Berharap Pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi Segera Terselesaikan

Penangkapan ini sebagai tindaklanjut dari pelaporan salah seorang warga Kabupaten Bekasi bernama Suherman Haromaen. Ia melaporkan dua pemilik akun Facebook Bams Ismoyo dan Sella Nugroho dengan tuduhan melanggar Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Transaksi Elektronik.

Penangkapan Bams Ismoyo itu diapresiasi oleh sejumlah masyarakat Kabupaten Bekasi. Namun, pihak kepolisian juga diharapkan dapat segera menangkap sejumlah pihak lain yang melakukan penghinaan terhadap Bekasi.

Baca Juga :  BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Akibat Cuaca

“Apresiasi untuk Polres Metro Bekasi dan Jajarannya yang sigap menangani kasus “Hate Speech” di Kabupaten Bekasi,” ujar Ketua LSM Sniper Gunawan, Rabu (28/6) malam.

“Pemilik nama akun “Bams Ismoyo” sudah tertangkap, semoga pemilik akun ‘Lucky Joy’ segera tertangkap,” tandas Gunawan.(Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani
Tak Sekadar Parade Budaya, PNBK Bekasi Galang Rp500 Juta untuk NTT
Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Berita Terbaru