RJN, Bekasi – Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, Uu Ruhzanul Ulum, berharap pemisahan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi segera terselesaikan.
Dia sengaja datang ke Kabupaten Bekasi, salah satunya untuk membahas persoalan pemisahan aset tersebut dengan bertemu langsung Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, dan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
“Kan, Kota dan Kabupaten Bekasi masalah pemisahan aset ini belum selesai, saya akan minta kepada wali kota dan plt bupati, agar masalah ini segera diselesaikan,” ujar Uu ditemui di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (21/12/2018).
Menurut Uu, persoalan pemisahan aset ini menarik perhatian pemerintah provinsi. Terlebih pemisahan aset sudah digadang-gadang sejak lama, malah secara teknis sudah dalam kajian dan perhitungan DPRD masing-masing daerah, akan tetapi belum terlaksana.
“Kita bahas masalah PDAM-nya, masalah tapal batasnya, dan yang lainnya. Kami sudah punya pengalaman antara Kota dan Kabupaten Tasikmalaya yang ricuh beberapa tahun lalu dengan masalah seperti ini, tapi dengan kebijakan dari kedua kepala daerah dan kedua DPRD, semuanya bisa selesai,” tambahnya.
Uu mengatakan, persoalan PDAM memang harus disegerakan karena menyangkut hajat hidup masyarakat secara luas. Dia berharap pemisahan aset PDAM bisa selesai di tangan Rahmat dan Eka, begitu pula pucuk pimpinan DPRD masing-masing kedua wilayah.
Dia pribadi tidak akan memberikan tekanan bahwa pemisahan aset harus selesai dengan rentang waktu tertentu. Semua persoalan akan dikembalikan pada kesepakatan kedua daerah.
Namun pihaknya sendiri siap bila harus turun tangan lebih jauh, andai persoalan pemisahan aset tidak menemukan ujung temu.
“Ini jangan sampai diwariskan kepada pemimpin selanjutnya. Maka saya datang ke sini berharap masalah bisa diselesaikan dalam masa kepemimpinan mereka berdua,” pungkasnya. (ziz/rjn)
Comment