Polisi Ungkap Motif Penikaman Terhadap Santri Rozien

- Redaksi

Minggu, 8 September 2019 - 22:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

olres Cirebon Kota berhasil mengungkap motif penikaman terhadap santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah Muhammad Rozien (17 tahun).

i

olres Cirebon Kota berhasil mengungkap motif penikaman terhadap santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah Muhammad Rozien (17 tahun).

RJN, Cirebon – Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap motif penikaman terhadap santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah Muhammad Rozien (17 tahun). Pasca kejadian, polisi sempat kesulitan mengungkap motif pelaku membunuh Muhammad Rozien.

Pasalnya, aksi pelaku tergolong nekat, karena dilakukan di tengah keramaian dan waktu masih menunjukkan pukul 20.30 WIB kala itu. Namun, setelah kepolisian berhasil meringkus kedua pelaku yakni Yadi Supriyadi (19 tahun) asal Jalan Nelayan Pesisir, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon serta Rizki Mulyono (18 tahun) asal Jalan Gotong Royong 3 RT 03 Rw 03, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, perlahan motifnya mulai terungkap.

Baca Juga :  Apin BK Ditangkap, KAMMI Minta Komitmen Polri Berantas Judi Sampai Akar-akarnya

Polisi pun menemukan fakta cukup menarik. Pasalnya setelah membunuh korban di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, pelaku kembali melakukan aksi kriminal lainnya di kawasan Kesambi Kota Cirebon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah aksi kedua inilah, polisi berhasil menangkap tersangka hingga keduanya dihadiahi timah panas.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Wakapolres Cirebon Kota Kompol Marwan Fajrin mengatakan, pelaku ditangkap setelah melakukan aksi perampasan dengan modus yang sama di kawasan Kesambi yang menimpa dua orang korban yakni Zainul Majid dan Zulva Fuadi yang sedang berjalan kaki.

“Setelah melakukan kejahatan di Jalan Cipto Mangunkusumo, pelaku pergi menggunakan sepeda motor ke arah Kesambi. Disana tersangka kembali menanyakan kepada korban yakni Zainul majid dan Zula Fuadi dengan modus yang sama, ‘Kamu yang mukulin teman saya ya’ sambil menodongkan senjata tajam,” kata Kompol Marwan Fajri, pada Minggu (8/9/2019).

Baca Juga :  Warga Bantu Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Kawasan BIJB

Dari kedua aksi itu, petugas mengungkap bahwa motif pelaku membunuh korban Muhammad Rozien adalah merampas barang berharga korban.

“Ini termasuk pencurian dengan pemberatan, dilakukan dengan modus yang sama terhadap korban ananda Muhammad Rozien,” ujarnya.

Ia melanjutkan, korban di Kesambi yakni Zainul majid dan Zula Fuadi bahkan sempat diculik dan disekap, sambil lehernya ditodong senjata tajam oleh pelaku.

Baca Juga :  Jual Obat Dextro, Seorang Lansia di Kuningan Terancam 15 Tahun Penjara

“Kedua korban diancam dan diajak berboncengan naik motor 4 orang dibawa keliling menuju pesisir pantai Samadikun Kota Cirebon. Dengan diancam akan dibunuh, akhirnya korban menyerahkan barang-barang berharganya termasuk handphone,” ungkapnya.

Ketika dilakukan penangkapan tersangka berusaha melawan dan melarikan diri, oleh karena itu petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku.

“Terpaksa kami tindak sangat tegas, karena berusaha melarikan diri,” tuturnya.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dijerat Pasal 338 dan atau 351 ayat 3 dan Pasal 365 KUHPidana.

(gie/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Berita Terbaru