Wagub Resmikan LPM, Nyumarno: LPM Harus di Libatkan Setiap Kegiatan Desa

- Redaksi

Jumat, 21 Desember 2018 - 14:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Foto istimewa: Uu Ruzhamnul Ulum Wagub Jabar.

i

Foto istimewa: Uu Ruzhamnul Ulum Wagub Jabar.

RJN, Bekasi -Pemerintah Provinsi Jawa Barat berjanji akan mengakomodir keinginan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang mengeluhkan kurang mendapatkan peran di pemerintahan desa maupun kelurahan, sehingga keberadaannya kerap dipertanyakan.

Diakomodirnya lembaga mitra pemerintah ini dengan pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang LPM. Peraturan tersebut membuat LPM tetap eksis keberadaannya. 

“LPM sudah ada sejak dulu dan memiliki legalitas formal diatur dalam undang-undang. Cuma ada anggapan bahwa lembaga ini kurang eksis dihadapan masyarakat,” ujar Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, Uu Ruhzanul Ulum, usai membuka kegiatan Mukerda Ke-1 DPD LPM Jawa Barat di Kabupaten Bekasi, Jumat (21/12/2018). 

Uu mengklaim, fenomena keberadaan LPM dipandang sebelah mata terjadi di beberapa pemerintahan tingkat desa maupun kelurahan di Jawa Barat. Malah, LPM terkadang diartikan sama fungsinya seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga kurang mendapatkan tempat. 

“Padahal LPM ini lembaga pemberdayaan masyarakat, intinya LPM yang ada di desa-desa atau kelurahan, harus diberdayakan, harus dimanfaatkan harus dipakai oleh pemerintah desa maupun kelurahan,” ungkapnya. 

Menurut Uu, dalam pergub tersebut akan menyinggung tentang peran dan fungsi LPM yang harus lebih diberdayakan kembali oleh pemerintah. Dia mencontohkan sinergitas yang dibangun antara pemerintah dan LPM tersebut terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, sewaktu dirinya masih menjabat bupati. 

Baca Juga :  Cegah Pembobolan Akun Perbankan Jangan Cuekin Nomor Ponsel yang Hangus

LPM diberikan ruang untuk memfasilitasi masyarakat mengejarkan program-program pemerintah desa atau kelurahan, misalnya dalam pembangunan infrastruktur. 

“Karena ada beberapa efek domino kalau kegiatan diberikan pada LPM, dimulai dari masyarakat bisa menikmati program tersebut. Untung hasil programnya kembali lagi kepada masyarakat. Biar rekanan (pengembang/ pihak ketiga) mengambil program yang sifatnya besar seperti di dinas-dinas, kalau program desa dikembalikan pada masyarakat dan LPM sebagai fasilitatornya,” tegasnya.

Uu menjanjikan, pergub tentang LPM ini segera dibuat sebelum memasuki tahun 2019. Pasalnya, bila pergub belum turun, maka fenomena serupa LPM yang jarang dilibatkan sulit untuk dihilangkan. 

“Kami buat pergub, akan tetapi nanti lambat laun kami akan lahirkan perda, tapi itu harus persetujuan DPRD. Tapi ini sifatnya harus disegerakan, untuk mengantisipasi program-program di tahun 2019,” jelasnya.

Baca Juga :  Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Serius Melindungi Jaga Lahan Sawah

Sedangkan menurut Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan, kami selaku tuan rumah LPM Kabupaten Bekasi, saya menyampaikan kepada pemerintah jawa barat bahwa harus di dudukan perkaranya atau didudukan seperti ini di dalam mukerdah ke-1.

” Siapa si LPM Itu? dibawa komando siapa LPM di Jakartanya, tegasnya Nyumarno salah satu dewan pembina LPM Kabupaten Bekasi.

Nyumarno berharap LPM ini segera dilibatkan dibsetiap dalam kegiatan desa, karena LPM setara dengan pemerintahan desa, “tutupnya.(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Zuri Jababeka Ikut Donor Darah, Perkuat Kepedulian Sosial di Lingkungan Kerja
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:49 WIB

Grand Zuri Jababeka Ikut Donor Darah, Perkuat Kepedulian Sosial di Lingkungan Kerja

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Berita Terbaru

GIIAS Bandung 2026 siap mengguncang Jawa Barat! Sebanyak 19 merek kendaraan bakal meramaikan pameran, termasuk lima merek baru dan yang kembali hadir. Jangan lewatkan deretan mobil, motor, hingga teknologi otomotif terbaru.

Bandung

GIIAS Bandung 2026 Hadirkan 19 Merek, Ada 5 Merek Baru

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:26 WIB