Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Serius Melindungi Jaga Lahan Sawah

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Keberadaan RDTR sangat signifikan dalam membantu realisasi investasi di Kabupaten Bekasi untuk mempersingkat waktu dalam pengurusan pemanfaatan lahan.

Kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah dengan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) merupakan bukti keseriusan pemerintah menjaga lahan sawah, hal itu dikatakan Richen Hatuaon Napitupulu selaku Kepala Bidang Perencanaan Tata Ruang Pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi

“Berdasarkan Perpres No 59 Tahun 2019 terkait dengan perlindungan sawah Kabupaten Bekasi melahirkan rencana detail tata ruang dengan mengadopsi lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), proses penetapan lahan sawah dilindungi dimulai dari proses verifikasi lahan baku sawah dengan citra satelit, data pertanahan dan tata ruang, data irigasi, data cetak sawah dan yang dilanjutkan dengan kegiatan klarifikasi dengan pemerintah daerah,”paparnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Richen bahwa implementasi dari Perpres 59 Tahun 2019 keluarlah Kepmen ATR tentang sawah dilindungi, jadi dasar LSD ini benar-benar sawah itu yang harus dipertahankan.

”Adapun daerah yang meliputi tujuh Provinsi dari Sumatera Barat sampai Nusa Tenggara Barat kita menyesuaikan lahan sawah dilindungi sesuai dengan peta Keputusan Menteri dan itu diakomodir dengan sawah di wilayah kita yang harus dipertahankan bisa dilepaskan sesuai syarat-syarat dan ketentuan teknis,”terangnya.

Richen menambahkan bahwa area sawah berigasi harus dipertahankan walaupun ada juga LSD yang dipermukiman yang sudah terbangun “Misalkan lahan sawah dilindungi dilihat dari citra satelit ternyata dilapangan sudah terbangun bisa dikeluarkan ijin dan satu lagi yang terjepit misalkan sudah terbangun, dan sawahnya dibawah 5000 meter ijinnya bisa dikeluarkan dan area di sawah brigasi harus dipertahankan lahan sawah dilindungi,”tutupnya. Advertorial

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidak Kelokasi, Menteri PU Dody Hanggod Menyoroti Bahwa ODOL Tidak Hanya Mengancam Keselamatan
Presiden Prabowo Tegaskan Menteri yang Tidak Bekerja untuk Rakyat Akan Disingkirkan
Tinjau Kesiapan Jalur Operasi Ketupat Lebaran 2025, Kakorlantas Polri Kunjungi Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Kiprah Menteri Pariwisata di 100 Hari Kerja, Targetkan Pariwisata Jadi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Dedi Mulyadi Siap Jor-joran untuk Perguruan Tinggi Demi Tingkatkan Kualitas Riset 
Motif Pembunuhan Penagih Hutang di Bekasi Persoalan Asmara
Kementerian ATR/BPN Komitmen Kembalikan Fungsi Laut di Tarumajaya
Dedi Mulyadi Ingin Anggaran Jabar Tidak Boros Karena Terlalu Banyak Kegiatan Seremoni
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Sidak Kelokasi, Menteri PU Dody Hanggod Menyoroti Bahwa ODOL Tidak Hanya Mengancam Keselamatan

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:03 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Menteri yang Tidak Bekerja untuk Rakyat Akan Disingkirkan

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:43 WIB

Tinjau Kesiapan Jalur Operasi Ketupat Lebaran 2025, Kakorlantas Polri Kunjungi Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 5 Februari 2025 - 20:38 WIB

Dedi Mulyadi Siap Jor-joran untuk Perguruan Tinggi Demi Tingkatkan Kualitas Riset 

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:10 WIB

Motif Pembunuhan Penagih Hutang di Bekasi Persoalan Asmara

Berita Terbaru

Mau Copy Paste? Wani Piro