Dari 13 Desa di Kecamatan Lemahabang, Baru 2 Desa yang Tanggap Darurat Sampah

- Redaksi

Jumat, 8 Juni 2018 - 19:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Edaran yang ditujukan kepada para camat dan kuwu se-Kabupaten Cirebon yang diterbitkan pada tanggal 4 Juni oleh Plt. Bupati Cirebon tentang kondisi darurat sampah akibat ditutupnya TPA Ciledug, langsung ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan dengan mengirimkan surat edaran Darurat Sampah dari Bupati kepada para Kuwu pada tanggal 8 Juni 2018.

Camat Lemahabang, Edi Prayitno S.IP mengatakan, Surat Edaran Darurat Sampah dari Bupati Cirebon sudah ditindak lanjuti dengan berkirim surat kepada para Kuwu agar sampah yang ada di masing-masing Desa dikelola secara mandiri.

Baca Juga :  Antusias Ribuan Masyarakat Manfaatkan Berbagai Layanan di Botram Cibitung

“Setelah TPA Ciledug, maka Cirebon darurat sampah, satu-satunya TPA milik Kabupaten Cirebon ditutup. Kami meminta pemerintah Desa mengelola sampah secara mandiri,” jelasnya saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (8/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan menurut Kasi Ekbang Kecamatan Lemahabang, Bahrun mengatakan, surat edaran darurat sampah baru dikirimkan hari ini kepada setiap kuwu agar setiap Desa mengolah sampahnya di masing masing desanya.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data

“Kami baru hari ini mengedarkan surat edaran darurat sampah dari Bupati, karena surat baru diterima pada tanggal 6. Jadi baru hari ini kami mengirim surat edaran kepada para Kuwu di Kecamatan Lemahabang, yang jelas sampah di masing-masing Desa harus dikelola mandiri,” terangnya.

Baca Juga :  Penerima BPNT Alami Penurunan di Kecamatan Lemahabang

Masih menurut Bahrun, dari 13 desa yang ada di Kecamatan Lemahabang, baru 2 desa yang secara mandiri sudah mengolah sampah. Sedangkan sisanya baru akan mempersiapkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

“Untuk di Kecamatan Lemahabang baru Desa Lemahabang Kulon dan Cipeujeh Wetan yang memiliki TPST sedangkan yang lainnya baru akan membuat TPST pada tahun Anggaran yang akan datang,” pungkasnya.(Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak
Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen
Monev PPID 2026, BPKAD dan Kecamatan Bekasi Utara Terbaik
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Pendidikan

Revitalisasi Sekolah Bekasi Tembus Rp64,8 Miliar, Ini Rinciannya

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:03 WIB