Ditpolair Amankan Dua Tersangka Penjual Ribuan Obat Tanpa Izin Edar

- Redaksi

Kamis, 12 April 2018 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Dit Polair Polda Jawa Barat bersama ABK Kapal Patroli Albatros – 3001 BKO Mabes Polri mengamankan TR (35) dan MM (18) atas penjualan ribuan pil obat tanpa izin edar, dan diduga berada di daftar G di warung pinggir empang Kampung Pesisir Kelurahan Kejaksan Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, Rabu (11/4). Keduanya adalah warga Kota Cirebon.

Baca Juga :  Kematian Guru yang Dianiaya Muridnya Karena Patah Tulang Leher

Peristiwa berawal ketika beberapa anggota Polair Polda Jabar curiga terhadap aktifitas warung di daerah pesisir. Kemudian Polair Polda Jabar melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Akhirnya jajaran Polair Polda Jabar melakukan penggerebekan sehingga menangkap dua tersangka, TR dan MM. Dari tangan keduanya diamankan ribuan pil daftar G, baskom, kalkulator, dua unit sepeda motor dan sejumlah uang hasil penjualan.

Baca Juga :  Satpol PP Kota Cirebon Amankan Ratusan Miras Dari Warung Remang-remang

Direktur Polair Polda Jabar, AKBP A. Widihandoko, SH didampingi Kaurbinops Ditpolirud Polda Jabar, AKBP Agus Rahmawandi dan Kasubdit Gakum AKBP Budi Susarwo SIK, mengatakan pihaknya mengamankan keduanya tertangkap tangan sedang menjual obat daftar G tanpa izin.

“Ini tentu sangat membahayakan masyarakat terutama kalangan remaja. Kami melakukan pencegahan agar tidak tersebar obat yang membahayakan masyarakat,” ungkap Agus, Kamis (12/4).

Baca Juga :  Robin Hood Asal Arjawinangun ini Merampok Polwan untuk Dibagikan ke Orang Jompo

Agus menambahkan pihaknya menghimbau agar membantu kepolisian mencegah peredaran obat daftar G, yang dijual tanpa izin. Hal ini sangat membahayakan kesehatan bahkan keselamatan orang yang mengkonsumis tanpa resep dokter.

Salah satu tersangka, TR mengatakan banyak pembeli yang datang dari berbagai daerah terutama pesisir. Sebagian memang banyak remaja. “Kami tidak tahu ini melanggar pak,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami