RakyatJabarNews.com, Cirebon – Terungkapnya jaringan pengoplos miras jenis ciu di Perum SDL Indah RT 17/05 Desa Cipejeuh Wetan Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon pada Rabu (25/4) malam lalu, menjadi temuan yang di luar dugaan. Apalagi tempat tersebut sudah beroperasi selama 6 bulan lamanya.
Kapolsek Lemahabang AKP Sentosa Sembiring menyayangkan hal tersebut. Karena, jika saja masyarakat lebih peka terhadap lingkungan, maka usaha miras oplosan tersebut bisa lebih awal terungkap. Apalagi, dirinya baru 3 bulan menjabat sebagai Kapolsek Lemahabang.
“Warga sekitar lingkungan home industri kurang peka terhadap adanya kegiatan yang mencurigakan. Padahal itu sangat penting,” jelasnya saat ditemui awak media di Polsek Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Jumat (27/4).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek menambahkan, pihaknya sudah mengimbau kepada para tokoh masyarakat dan pemerintah desa yang ada di wilayah hukum Polsek Lemahabang, agar lebih peka lagi terhadap lingkungan, dan meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan, baik itu ke Bhabinkabtibmas atau langsung ke Polsek.
Selain itu, Kapolsek Lemahabang juga mewanti-wanti masyarakat agar jangan bertindak sendiri, dan harus berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan yang mencurigakan.
“Cukup informasikan saja, karena tanpa bantuan dari masyarakat, pihak Kepolisian juga memiliki keterbatasan,” pungkasnya.(Ymd/RJN)









