Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Jenis Sabu di Babelan

- Redaksi

Rabu, 10 April 2019 - 07:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi– Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi telah melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki  berinisial  B alias A (41) diduga sebagai pelaku pengedar narkoba jenis sabu . Peristiwa penangkapan terjadi pada Minggu (29/3/2019) di Desa Bahagia Kec.Babelan Kab. Bekasi- Jawa Barat.


Kronologi penangkapan, awal mulanya anggota Unit 3 Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bulan januari 2019 bahwa di sekitar wilayah Babelan Kabupaten Bekasi ada peredaran Narkoba.” Mendapatkan Informasi  anggota subnit 3 melakukan ovservasi dan mendalaminya, kemudian di ketahui pengedarnya bernama B alias A tinggal di daerah desa Bahagia Kecamatan Babelan,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Sunardi SH pada jumpa pers di Lobby Polres Metro Bekasi, Senin (8/4/2019).

Baca Juga :  Mitsubishi Motors Hadirkan Produk Unggulan ke Margocity Depok

Pelaku diamankan hari jumat tanggal 29 Maret 2019 Pukul 19.30 Wib. “Tersangka di tangkap dirumahnya, setelah dilakukan pengeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu sedang dan satu Paket ukuran besar berat brutto 505 gram, berikut satu unit Hp Merek Samsung serta sim card yang digunakan tersangka untuk komunikasi,tersangka berikut barang bukti di bawa ke kantor Sat Narkoba Palres Metro Bekasi guna penyidikan Iebih lanjut,”ungkap Sunardi.

Sunardi menyebutkan, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari inisial J  yang masih menjadi DPO (daftar pencarian orang) tinggal di daerah Mampang Prapatan,Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Ahmadi Madonk Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan Gas LPG

“Namun Tersangka pada saat akan menunjukkan dimana keberadaan saudara J (DP0) . J tiba tiba melakukan perlawan ke petugas dan berhasil meloloskan diri, hingga kini masih dalam pengejaran polisi” sambung Kasubag Humas

Atas perbuatannya tersangka di jerat  Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) dan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun  sampai dengan penjara seumur hidup.(ziz)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terbaru

GIIAS Bandung 2026 siap mengguncang Jawa Barat! Sebanyak 19 merek kendaraan bakal meramaikan pameran, termasuk lima merek baru dan yang kembali hadir. Jangan lewatkan deretan mobil, motor, hingga teknologi otomotif terbaru.

Bandung

GIIAS Bandung 2026 Hadirkan 19 Merek, Ada 5 Merek Baru

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:26 WIB