Gubernur Jabar Lantik 7 Pejabat Sementara Bupati dan Walikota

- Redaksi

Rabu, 14 Februari 2018 - 21:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bandung – Sebanyak 7 pejabat sementara bupati dan walikota dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di Gedung Sate Bandung, Rabu (14/2).

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, menjelaskan jika pengukuhan pejabat sementara walikota dan bupati di Jawa Barat merupakan amanat dari Menteri Dalam Negeri melalui surat dengan nomor P 131/1209/14 tertanggal 12 Februari 2018 yang meminta agar gubernur segera menunjuk pejabat sementara kepala daerah paling lambat 14 Februari 2018.

Baca Juga :  Wow, Wanita Cantik Ini Maju di Pilkada Walikota Cirebon 2018

“Sehingga tidak ada kekosongan pemerintahan selama bupati maupun walikota menjalani cuti di luar tanggungan negara untuk menjalani masa kampanye,” ungkap Heryawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada pun masa jabatan pejabat sementara yaitu selama pelaksanaan kampanye yang dimulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU No 1 Tahun 2017 jo PKPU  No 2 Tahun 2018 tentang Tahapan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2018.

Baca Juga :  Sanusi Bantah Tuduhan Blanko E-KTP yang Diterima Sebesar 23.000

Di Jabar sendiri ada 7 kota dan kabupaten yang kepala daerah dan wakilnya yang mengikuti pilkada tahun ini. Masing-masing Kota Bekasi, Kota Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut dan Kabupaten Ciamis.

Selanjutnya untuk pejabat sementara, Heryawan meminta agar menjalankan urusan pemerintahan dengan sebaik baiknya, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pilkada dan menjaga netralitas.

Baca Juga :  Kadisdik Hadiri Pelantikan Pengurus APSI Kota Bekasi

Pejabat sementara juga bisa melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan menandatangani nya setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri, termasuk melakukan pengisian pejabat setelah sebelumnya juga sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri.

“Untuk petahana, saya minta untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk larangan menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye,” ungkap Heryawan.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
PrimeBiz Hotel Cikarang Dukung NTSC 2026, Perkuat Kompetensi Generasi Hospitality
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak
Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:06 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Dukung NTSC 2026, Perkuat Kompetensi Generasi Hospitality

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun

Berita Terbaru

Teknologi Super Intelligent Valet Parking (SIVP) dan Super AI Cockpit yang dikembangkan OMODA & JAECOO untuk menghadirkan pengalaman parkir otomatis dan interaksi cerdas antara kendaraan dan pengguna. Kedua teknologi tersebut akan diuji dalam ajang International User Summit di China pada 19–21 Oktober 2026.

Otomotif

OMODA & JAECOO Uji Teknologi Parkir Otomatis dan AI di China

Sabtu, 17 Okt 2026 - 07:43 WIB

Keterangan foto: Ilustrasi tindak pidana korupsi yang berdampak terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Jakarta

Prof Romli Nilai Korupsi Rugikan Hak Sosial Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 06:02 WIB