Bapenda Kabupaten Bekasi Gelar FGD, Gali Potensi Pajak Apartemen dan Catering

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini menyampaikan sambutan dalam (FGD) bersama seluruh kantor Pajak Pratama/Madya, untuk tingkatkan potensi PAD dari sektor jasa catering dan sewa apartemen. Bertempat di Ruang KH. Raden Ma'mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat.

i

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini menyampaikan sambutan dalam (FGD) bersama seluruh kantor Pajak Pratama/Madya, untuk tingkatkan potensi PAD dari sektor jasa catering dan sewa apartemen. Bertempat di Ruang KH. Raden Ma'mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat.

Bekasi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kantor Pajak Pratama/Madya dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri juga Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI. FGD itu digelar untuk menggali potensi pajak dari sektor jasa catering dan sewa apartemen dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi yang digelar di Ruang KH. Raden Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi pada Senin (19/02/2024).

Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda-1) Sri Enny Mainiarti mengatakan Pemkab Bekasi saat ini tengah menjalin sinergi bersama kementerian terkait maupun kantor layanan pajak dalam menyikapi pesatnya pembangunan apartemen. Apalagi, apartemen tidak serta merta dijadikan sebagai tempat tinggal atau hunian melainkan untuk berinvestasi dengan cara disewakan.

“Pajak daerah yang belum bisa kita ambil ada beberapa seperti rumah dan apartemen yang disewakan itu merupakan pajak pendapatan,  Itu potensi-potensi yang saat ini sedang kita kumpulkan supaya menjadi tambahan untuk pendapatan daerah,” ujar Sri Enny Mainiarti.

Baca Juga :  Sekda Optimis Posyandu Sari Mawar 2 Cibitung Raih Juara Tingkat Jabar

Di Kabupaten Bekasi terdapatnya sebelas kawasan industri yang didalamnya berdiri sebanyak 7.000 lebih perusahaan. Jumlah Kawasan industri ini menjadi salah satu potensi Pemkab Bekasi dalam meningkatkan PAD-nya melalui pajak makanan/minuman serta catering.

Untuk satu perusahaan saja memiliki kisaran ratusan sampai ribuan karyawan. Dengan begitu, pajak catering menjadi potensi pemasukan bagi PAD Kabuapten Bekasi.

“Jumlah perusahaan kurang lebih 7.600 lebih kalau data dari Dinas Ketenagakerjaan hampir 10.000 baik perusahaan besar maupun kecil, bersama-sama kita tingkatkan sinergistas antara Pemerintah Pusat dengan Pemda untuk mencari sumber pendapatan khususnya di Kabupaten Bekasi,” kata Sri Enny.

Melalui pertemuan FGD ini, diharapakan, seluruh kantor Pelayanan Pajak Pratama/Madya dapat mendukung upaya pemerintah daerah, dalam menggali potensi pajak daerah guna menyongsong pembangunan lebih baik lagi. Tentunya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan program pembangunan yang merata.

Baca Juga :  Sekda Bekasi Apresiasi Hajat Bumi Situ Rawabinong, Tradisi Sejak 1917 Terus Dilestarikan

“Sesuatu yang kita dapatkan itu memang harus kita berikan kembali kepada pemerintah daerah juga negara, masyarakat juga berkontribusi dengan membayar pajak nanti mengikuti aturan yang berlaku, sehingga masih banyak yang perlu kita lakukan untuk membangun Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengatakan, berdasarkan Undang-Undang No.1 tahun 2022 bahwa kewenangan pajak diatur pemerintah daerah. Nantinya hasil FGD tersebut sebagai kajian dan Bapenda bersama dinas terkait akan melakukan tinjauan langsung kelapangan untuk memastikan seberapa besar jumlah apartemen yang sudah alih fungsi.

“Sementara ini apartemen di Kabupaten Bekasi tidak menjadi salah satu pendapatan daerah, namun dengan adanya pertemuan ini semakin menggali potensi-potensi PAD, di sini melibatkan Bagian Hukum, Dinas Pariwisata, Satpol-PP nanti bareng-bareng ke-lapangan seperti apa kondisi dilapangannya,” katanya.

Baca Juga :  PT Sun Star Motor Hear Customer Gathering di Harris Hotel

Pemkab Bekasi kedepannya juga akan menghimpun para pengusaha catering dan dunia usaha di wilayah Kabupaten Bekasi. Agar potensi-potensi sumber pendapatan daerah ini bisa lebih dioptimalkan dengan melihat dari jumlah perusahaan di Kabupaten Bekasi yang begitu banyak.

“Kita pajak catering sudah ada, tetapi tidak sebesar jumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi, Dengan adanya payung hukum PAD dari apartemen maupun catering ini menjadi aset Pemkab Bekasi, direspon baik dari pihak kantor pelayanan pajak yang akan membantu kita dan FGD ini, kita mendatangkan narasumber dari Ditjen Keuangan Kemendagri,” tandasnya. Advertorial

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3
Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah
Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya
Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik
Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak
PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:29 WIB

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:19 WIB

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:21 WIB

Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:44 WIB

Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43 WIB

PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri

Berita Terbaru

Tim gabungan Bapenda Kabupaten Bekasi bersama Kejaksaan, TNI, Polri, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, dan perangkat daerah terkait melakukan inspeksi terhadap fasilitas sumur air tanah di salah satu perusahaan dalam rangka pengawasan perizinan serta optimalisasi penerimaan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bekasi.

Bekasi

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Jul 2026 - 08:19 WIB

Kerjasama Hubungi Kami