WOW, Pelanggar Lalu Lintas di Majalengka Terekam CCTV

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2019 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Majalengka – Polres Majalengka bersama Dinas Perhubungan memasang sejumlah jaringan internet CCTV untuk memantau arus lalu lintas. Dengan keberadaan CCTV itu, kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalan raya bakal terekam.

“Saat ini, TMC Dishub baru melakukan uji coba di Jalan KH Abdul Halim, di simpang empat lampu merah Abok,” ungkap Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Endang Sujana, didampingi Kanit Dikyasa Lantas, Aiptu Sugeng, Jumat (6/12/2019)

Baca Juga :  Nyumarno: Nelayan di Muaragembong Mengeluh Karena Dampak Limbah Pertamina

Menurut AKP Endang, CCTV itu untuk perekaman, menyimpan file, screenshot dan kamera rotasi 360 derajat. Ada dua kamera statis dan yang rotasi.

Baca Juga :  Puluhan Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Cirebon

“Nantinya, petugas tidak akan kesulitan saat pencocokan data pelanggaran karena bisa dilakukan dengan integrasi data. Uji coba teknis dulu lalu sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Aturan itu direalisasikan karena adanya kebutuhan dari kedua belah pihak agar pengendara semakin tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Ini Dia Pelaku Modus Gendam, Warga Bekasi Tertipu Ratusan Juta

“Masing-masing punya tujuan. Bagi kami, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamsetibcarlantas). Diharapakan dapat menekan angka lakalantas dan tercipta budaya tertib lalu lintas,” tandasnya.

(abd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami