Wow, Desa Kanci Ranking Satu Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

- Redaksi

Rabu, 25 April 2018 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Kecamatan Astana Japura Kabupaten Cirebon menempati ranking pertama se-Kabupaten Cirebon dalam daftar penunggak pajak kendaraan bermotor per 31 Desember 2017 lalu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pelayanan Pendapatan Wilayah Cirebon 2 (Samsat Ciledug) Ali Mustopa melalui Kepala Seksi Pelayanan Pendataan Daerah Wawan Gunawan.

“Kecamatan Astana Japura yang menempati ranking ke-1 penunggak pajak kendaraan bermotor. Hal tersebut terkonsentrasi di Desa Kanci sebagai ranking pertama. Disusul Desa Mertapada Wetan di ranking ke-2, dan Kanci Kulon menempati ranking ke-3,” jelasnya saat ditemui awak media di lokasi Operasi Gabungan di Desa Mertapada Wetan, Kecamatan Astana Japura, Kabupaten Cirebon, Rabu (25/4).

Baca Juga :  Tagih Janji Jokowi Saat Kampanye, Perangkat Desa Seruduk Istana Negara

Menurut Wawan, Operasi Gabungan antara TNI, Polri, dan Dishub yang digelar di Desa Mertapada Wetan dan Mertapada Kulon tersebut merupakan upaya dari Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat untuk menjaring para wajib pajak kendaraan bermotor.

“Di hari pertama operasi kemarin, kami berhasil menjaring 75 wajib pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.

Wawan menambahkan, sistem bagi hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kabupaten/kota sebesat 30%, dan untuk provinsi 70%. Adapun dasar hukum giat Operasi Gabungan ini adalah Surat Gubernur kepada Kapolda Jabar dan Bupati/Walikota se-Jawa Barat.

Baca Juga :  Jasa Marga Kembali Lakukan Pekerjaan Perbaikan dan Perkuatan Jembatan di Ruas Tol Jagorawi

Sedangkan menurut Camat Astana Japura Mahmud Iing Tajudin, melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Astana Japura Dadang Sudaryo mengakui, jika benar Kecamatan Astana Japura menduduki ranking ke-1 penunggak pajak kendaraan bermotor. Pihaknya pun sudah menurunkan surat SPPKB.

“Kami pun sudah menurunkan surat SPPKB ke tiga desa, yaitu Kanci, Mertapada Wetan, dan Kanci Kulon,” pungkasnya.(Juf/Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Dorong Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan Lewat Program Permagangan Lulusan Perguruan Tinggi
PORPROV Jabar 2026 Resmi Dimulai! Momen Seru Kick-Off Cabang Taekwondo di Bekasi
Bekasi Siap Buka-Bukaan! Pemkot Latih Semua PPID Demi Transparansi Maksimal ke Warga
Bukan Sci-Fi, Ini Nyata! Robot Canggih Hadir di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur
Wali Kota Bekasi Turun ke Jalan! Tri Adhianto Temui Massa Buruh yang Tuntut Kenaikan UMK 2026 hingga 15 Persen
DLH Kota Bekasi Tindak Cepat Laporan Warga soal Dugaan Pencemaran Lingkungan di Bojong Menteng
Presiden Prabowo Dorong Digitalisasi Pendidikan, Kajari Kota Bekasi Tinjau Penyaluran Interactive Flat Panel di Sekolah
Ahmadi Madong Guncang Paripurna! Bacakan KUA-PPAS 2026: Anggaran Fantastis Rp 6,7 Triliun Disepakati
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:22 WIB

PORPROV Jabar 2026 Resmi Dimulai! Momen Seru Kick-Off Cabang Taekwondo di Bekasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:16 WIB

Bekasi Siap Buka-Bukaan! Pemkot Latih Semua PPID Demi Transparansi Maksimal ke Warga

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Bukan Sci-Fi, Ini Nyata! Robot Canggih Hadir di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wali Kota Bekasi Turun ke Jalan! Tri Adhianto Temui Massa Buruh yang Tuntut Kenaikan UMK 2026 hingga 15 Persen

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:00 WIB

DLH Kota Bekasi Tindak Cepat Laporan Warga soal Dugaan Pencemaran Lingkungan di Bojong Menteng

Berita Terbaru