Walikota Bekasi Adakan Pertemuan Dengan Para Pelaku Usaha

- Redaksi

Senin, 7 Juni 2021 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rakyatjabarnews.com, Bekasi – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi, M. Ridwan dan Kasatpol PP, Abi Hurairah adakan pertemuan dengan para pelaku usaha untuk tetap membantu segi ekonomi pada masa pandemi Covid 19 di Kota Bekasi.

Menegaskan bahwa Kota Bekasi berusaha mengendalikan pandemi ini karena implikasinya sangat luar biasa telah hampir satu setengah tahun di Stadion Patriot Candrabhaga sebagai pusat penanganan selama pandemi dan belum balik kekantor sebelum dinyatakan clear.

Usai lebaran kemarin, peningkatan kasus masuk 2,1% terdata yang padahal sudah hampir 98 % angka kesembuhan masuk di data Dinas Kesehatan Kota Bekasi, sudah satu tahun menguras APBD Kota Bekasi demi masa pandemi mengenai pembiayaan para pasien positif yang bisa disembuhkan maupun yang tidak bisa disembuhkan atau meninggal dunia.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi dan Diskominfo Resmi umumkan Pemenang Lomba dan Resmikan Logo Hut Kota Bekasi Ke-25 Tahun

Pada bulan ini, masih terdapat 97 persen untuk angka kesembuhannya dan untuk kasus aktif masih terkendali hingga sekarang, oleh karena itu, pada apel pagi ini bersama Forkopimda Kota Bekasi bahwa Kapolres menegaskan masih bisa membantu ekonomi di Kota Bekasi, peraturan tetap dijaga baik dari Protokol Kesehatan maupun perketatan dari 5M. Wali Kota sebutkan sampai jam 23.00 WIB para pelaku usaha bisa membuka dan diberikan waktu relaksasi sampai pukul 24.00 WIB, jika masih bandel saja masih diberikan aspek administrasi berupa teguran 1 kali, kemudian penyegelan selama 3 hari. Apabila masih melanggar aturan maka akan dilakukan denda sebesar 50 Juta. Dan apabila masih juga membandel maka akan dicabut dan dibekukan ijin operasionalnya. Jika memang sudah bisa melaksanakan maka bisa buka kembali tapi tetap terpantau oleh satgas Covid 19 Kota Bekasi

Baca Juga :  Usai di Periksa BPK RI, Pemkot Bekasi Sudah Selesai Laporan

Wali kota mengimbau untuk pelaku usaha mengenai proses 3T (Tracing, Tracking, dan Treatment) jika memang ada karyawan yang terpapar bisa dikoordinasikan melalui fasiltas kesehatan oleh puskesmas ataupun Dinas Kesehatan, membuat surat ajuan sehingga bisa di prioritaskan untuk keluarga karyawan dalam memutus mata rantai penyebaran.

Baca Juga :  Wali Kota BekasiTanda Tangani Persetujuan Bersama RAPERDA APBD Kota Bekasi Tahun 2020.

Dalam hal ini, Wali Kota berharap adanya kemajuan dalam sektor ekonomi dalam peningkatan masa pandemi di Kota Bekasi, tertib dalam melaksanakan peraturan dan terpenting saling berkoordinasi dengan tim satgas Covid 19 di Kota Bekasi seperti dari Polres Metro Bekasi Kota, Satpol PP Kota Bekasi maupun dari Kodim 0507 Bekasi, sehingga terpantau dalam sosialisasi pengamanan Covid 19.

“Covid bisa dikendalikan, namun ekonomi harus tetap berjalan seperi uraian dari menteri keuangan dan Menteri Dalam Negeri dalam hal peningkatan ekonomi” ujar Wali Kota.

Zona kuning sudah masuk dalam kategori di Kota Bekasi karena hampir 97 % RT di Kota Bekasi sudah masuk zona hijau.

(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah
Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya
Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik
Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak
PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal
1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:19 WIB

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:21 WIB

Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:44 WIB

Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12 WIB

Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Berita Terbaru

Tim gabungan Bapenda Kabupaten Bekasi bersama Kejaksaan, TNI, Polri, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, dan perangkat daerah terkait melakukan inspeksi terhadap fasilitas sumur air tanah di salah satu perusahaan dalam rangka pengawasan perizinan serta optimalisasi penerimaan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bekasi.

Bekasi

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Jul 2026 - 08:19 WIB

Kerjasama Hubungi Kami