RakyatJabarNews.com, Cirebon-.Negara menjamin Anak Terlantar dan Orang Gila, namun nasib Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap kali ditolak oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat yang dikirim oleh Dinsos di ungkapkan secara gamblang oleh Kepala UPT PMKS Dinsos Lemahabang.
Ditemui di komplek UPT PMKS Dinsos Lemahabang, Kepala UPT Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Uun Kurniasih mengatakan seringkali harus menghadapi kondisi sulit manakala mengirim Pasien ODGJ ke pihak Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Cirebon, Rabu (8/8/2018).
“Kita sering ditolak jika mengantar ODGJ dengan alasan ODGJ tidak memiliki alamat jelas dan tidak ada penanggung jawabnya dari pihak Keluarga Pasien”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masih menurut Uun ada contoh yang baru saja dialami oleh Ny. X (Red. Pasien ODGJ) yang melahirkan pada malam hari dekat Kuburan Desa Asem Kecamatan Lemahabang.
“Ketika ada masyarakat yang peduli pada sesama dan mengantarkannya ke UPT Kesehatan Lemahabang namun dari pihak tenaga medis setempat tidak ada yang mau memandikan Ny.X sehingga terpaksa shelters laki laki dari UPT Dinsos lah yang memandikan Ny. X paska lahiran yang masih berlumuran darah,”kata dia.
Menurutnya bahkan setelah itu nasib Ny. X tetap tidak beruntung manakala diantarkan oleh UPT PMKS ke Rumah Sakit Umum Daerah di wilayah Barat Cirebon kembali mendapatkan penolakan,”ujar Uun.
“Kami bawa ke salah satu RSUD namun ditolak dari pihak RS tersebut dengan berbagai alasan, sehingga Ny.X pun terpaksa di bawa pulang kembal”.
Uun pun memberitahukan nasib Ny.X yang ditolak pihak RS kepada Wakil Bupati dan setelah diarahkan untuk di bawa ke RS Umum Daerah di Wilayah Timur Cirebon namun kembali mendapatkan penolakan dari tenaga medis setempat.
Setelah diberitahukan bahwa Ny. X ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Wakil Bupati namun tetap di tolak, namun setelah Direkturnya dihubungi melalui telpon oleh Wakil Bupati akhirnya pasien ODGJ Ny.X pun mendapatkan perawatan medis paska melahirkan.
Uun berharap pihak Rumah Sakit yang ada di Cirebon mau menerima ODGJ untuk mendapatkan pengobatan secara medis di Poli Psikiatri agar pihak UPT PMKS Dinsos mampu memberikan pelayanan paska pengobatan oleh Dokter Specialist Jiwa,
“Setiap ODGJ mendapatkan pengobatan dari Dokter Specialist Jiwa, karena kami tidak memiliki tenaga medis dan obat obatan khususnya ODGJ,”tutupnya.(ymd/RJN)





















