Tolak RUU Bermasalah, Ribuan Mahasiswa di Kuningan Turun ke Jalan

- Redaksi

Rabu, 25 September 2019 - 14:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Kuningan – Ribuan mahasiswa se-Kabupaten Kuningan dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi long march dari Universitas Kuningan (Uniku) menuju gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (25/9). Aksi ini untuk menolak sejumlah RUU yang dianggap bermasalah bahkan mencederai nilai-nilai demokrasi.

“Rakyat Indonesia saat ini berada dalam krisis demokrasi ekonomi dan politik yang kian nyata. Bahkan elit politik di pusat menginginkan RKUHP, RUU Pertanahan, RUU SDA disahkan sebagai undang-undang,” kata salah seorang koordintor aksi, Aof Ahmad Musyafa saat diwawancarai sejumlah awak media.

Selain itu, pihaknya menilai, kepemimpinan Jokowi-JK saat ini juga mengesahkan RUU-KPK yang melemahkan gerakan anti korupsi. Namun disisi lain, sampai saat ini soal RUU PKS tak kunjung disahkan. “Aksi kami ini adalah bentuk mosi tidak percaya terhadap pemerintah pusat,” tegasnya.

Dia menyebutkan, sejumlah tuntutan yang dilayangkan yakni menolak UU KPK karena tidak masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2019. Sebab mengabaikan masukan publik serta KPK dalam penyusunan RUU KPK sesuai ketentuan UU nomor 12 tahun 2011, tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Dalam soal ini kita bisa melihat untuk kepentingan siapa RUU KPK yang sudah sah menjadi undang-undang. Sebab dengan undang-undang yang baru ini, kasus-kasus besar korupsi penanganannya akan dihentukan setelah dua tahun berjalan,” terangnya.

Baca Juga :  Hingga 15 April 2020, Satgas Covid-19 BUMN Jawa Barat Salurkan Bantuan di 11 Wilayah Kota dan Kabupaten

Soal lain, lanjutnya, yakni pengebirian KPK sebagai lembaga independen dengan menjadikan KPK sebagai rumpun eksekutif, termasuk perubahan status pegawai KPK menjadi ASN yang dinilai syarat dengan anti indepedensi. Selain itu juga dibentuk dewan pengawas oleh Presiden, hal ini sejatinya menegaskan satu hal bahwa indepedensi KPK adalah suatu gangguan untuk pemerintah yang pro investor.

“Ada delapan tuntutan kami yakni terbitkan Perpu pembatalan UU KPK, batalkan pengesahan RKUHP, usut dan adili elit-elit yang bertanggung-jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia. Kemudian batalkan RUU Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria dan tegakan reforma agrarian sesuai dengan UU Pokok Agraria Tahun 1960,” imbuhnya.

Baca Juga :  Penetapan Jam Kerja ASN Kota Bekasi d Bulan Ramadhan

Tuntutan selanjutnya, masih kata Aof, segera sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), tegakan HAM di Indonesia, hentikan tindakan represif dan kriminalisasi terhadap aktivis, serta terakhir tarik militer dari tanah papua.

“Semua tuntutan itu sebagai wujud kegelisahan rakyat hari ini, karena telah mengkhianati demokrasi dan hukum saat ini tidak pro rakyat. Inilah tuntutan yang kami sampaikan, besar harapan kami kepada bapak dan ibu Anggota DPRD Kuningan dapat menyampaikan tuntutan diatas kepada pemerintah pusat,” tutupnya.

(dri/rjn)

 

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi
BPBD Kabupaten Bekasi Terima Bantuan untuk Korban Gempa NTT dari Desa Karangraharja

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:46 WIB

BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Berita Terbaru

GIIAS Bandung 2026 siap mengguncang Jawa Barat! Sebanyak 19 merek kendaraan bakal meramaikan pameran, termasuk lima merek baru dan yang kembali hadir. Jangan lewatkan deretan mobil, motor, hingga teknologi otomotif terbaru.

Bandung

GIIAS Bandung 2026 Hadirkan 19 Merek, Ada 5 Merek Baru

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:26 WIB