Survei dilakukan IPI melalui telepon dalam rentang 5-8 September 2022, melibatkan 1.201 responden. Bawono menyatakan masih ada masyarakat yang meragukan keamanan data pribadinya ketika didaftarkan di aplikasi digital. “Dari temuan kami, ada 10,3 persen yang menilai keamanan data pribadinya tidak terjamin. Ada juga 31,3 persen yang ragu-ragu,” kata Bawono.
Di sisi lain, Bawono melanjutkan, jumlah masyarakat yang menganggap keamanan data pribadinya tetap terjamin jumlahnya masih tinggi. Dalam kategori seluruh responden, jumlahnya mencapai 44,3 persen.
Sementara kepada pengguna, angkanya kian meningkat, menjadi 50,7 persen. Menurut Bawono, kehadiran UU PDP turut berdampak pada persepsi positif masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, mayoritas masyarakat semakin percaya data pribadi akan terlindungi dengan pemberlakuan UU PDP. “Jumlahnya mencapai 61,4 persen,” ungkap Bawono. (*)
Halaman : 1 2





















