Survei Indikator: Pemerintah Masih Kurang Sosialisi UU PDP

- Redaksi

Jumat, 14 Oktober 2022 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi data pribadi. FOTO/iStockhoto.

i

Ilustrasi data pribadi. FOTO/iStockhoto.

Nasional – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi undang-undang pada 20 September 2022 lalu. Namun, menurut hasil survei Indikator Politik Indonesia masih belum semua masyarakat mengetahui kehadiran UU PDP.

Baca Juga :  Pemerintah Akomodir Aspirasi Aparatur Negara terkait Cuti dan Pemberhentian PNS Pada PP No. 17/2020

Peneliti Indikator Politik Indonesia (IPI), Bawono Kumoro mengatakan sebanyak 75,1 persen responden belum mengetahui adanya UU PDP. “Berkaca dari data tersebut, pihak pemerintah perlu memperkuat sosialisasi terkait implementasi UU PDP sehingga masyarakat tahu eksistensinya,” jelas Bawono dilansir dari Antara, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga :  RS Thamrin Cileungsi Sumbang Buku Tulis untuk Pesantren Darussalam

Menurut Bawono masyarakat perlu tahu apa saja yang menjadi hak dan kewajiban mereka dalam UU PDP terkait dengan perlindungan data pribadi. “Apa saja yang menjadi hak dan kewajiban mereka sehingga tingkat kepercayaan publik akan keamanan dan perlindungan data pribadi di dunia digital juga semakin meningkat,” ucapnya.

Baca Juga :  Resmi di IIMS 2026! VinFast Limo Green, MPV Listrik 7 Penumpang Mulai Rp319 Juta
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geely Gandeng BCA, Siapkan Pembiayaan Diler dan Target 80 Jaringan Resmi di Indonesia
Kia Seltos Makin Tak Terbendung! Terjual 175 Ribu Unit, SUV Premium Ini Jadi Buruan Konsumen Global
Tren SUV Boxy Meledak, iCAR V23 Andalkan Desain Ikonik dan Efisiensi Kendaraan Listrik
JAMWAS Laporkan Dugaan Korupsi Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK, Henry Lincoln Kembali Disorot
SUV JAECOO Parkir Otomatis di Jakarta Viral
Mahasiswa Geruduk KPK, Singgung Dugaan Pelemahan Lembaga Antirasuah: “Rakyat Jangan Diam”
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program Makan Bergizi Gratis, Kapuspenkum Ungkap Alasannya
Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG Beredar, Publik Tunggu Penjelasan Resmi Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:31 WIB

Geely Gandeng BCA, Siapkan Pembiayaan Diler dan Target 80 Jaringan Resmi di Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:31 WIB

Kia Seltos Makin Tak Terbendung! Terjual 175 Ribu Unit, SUV Premium Ini Jadi Buruan Konsumen Global

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:56 WIB

Tren SUV Boxy Meledak, iCAR V23 Andalkan Desain Ikonik dan Efisiensi Kendaraan Listrik

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:48 WIB

JAMWAS Laporkan Dugaan Korupsi Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK, Henry Lincoln Kembali Disorot

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:47 WIB

SUV JAECOO Parkir Otomatis di Jakarta Viral

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami