Sidak Pol PP dan Tipiter Polda, Minta Pengusaha Taati Produk Hukum di Jabar

- Redaksi

Jumat, 31 Agustus 2018 - 06:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Cirebon-Pol PP Provinsi Jawa Barat melakukan penyidikan di beberapa lokasi usaha tambang yang ada di Kabupaten Cirebon dan melakukan penyegelan sementara terhadap dugaan titik titik lokasi yang dianggap menyalahi ijin yang telah resmi di keluarkan oleh BPMPST Provinsi Jawa Barat.

Ditemui di salah satu lokasi tambang dibilangan Kecamatan Susukan Lebak, Petugas penyidik Pol PP Jabar, Dadang menjelaskan agar pengusaha manaati produk hukum yang di kelurakan oleh legislative dan eksekutive, Kamis (30/8/2018)

Baca Juga :  Bayi Laki-Laki Ditemukan di Tempat Sampah, Diduga Dibuang oleh Ibu Kandungnya

Kami pun siap melindungi masyarakat dan pengusaha di Jawa Barat, terkait adanya temuan di lokasi tambang yang di duga menyalahi aturan yang di ijinkan sesuai perijinan yang di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat maka akan di segel untuk sementara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini hanya penyegelan sementara, dan kami akan memanggil pengusaha untuk di mintakan keterangan di Kantor Pol PP Jawa Barat”.

Baca Juga :  HUT TNI ke-72, KOREM 063 Sunan Gunung Jati Buka Pameran

Dadang menambahkan jika Pemanggilan pengusaha ke Provinsi sebagai cara untuk meminta komitmen agar mamatuhi peraturan hukum yang berlaku sesuai dengan ijin yang di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami panggil pengusaha agar taat aturan sesuai ijin yang dikeluarkan, adapaun penyegelan itu hanya pada titik yang kami duga melanggar, adapaun di sini di Ciawiasih pengusaha masih boleh mengeluarkan produk pasir sesuai ijinnya. Dan untuk jenis batu dan tanah merah tidak boleh ” pungkasnya.

Baca Juga :  PC Ansor Kabupaten Cirebon Gelar Diklatsar

Sedangkan menurut salah seorang Penyidik Tipiter dari Polda Jabar, Tisna menjelaskan sesuai surat tugas dari Polda Jabar dirinya hanya mendampingi Pol PP Jabar dalam malakukan penyidikan dan melakukan penindakan sesuai dengan kewenangan.

“Kami ditugaskan dalam pendampingan Pol PP Jabar, adapun tindakan penyegelan di sesuaikan dengan kewenangan,” tegasnya. (ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!
Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur
Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Senin, 15 September 2025 - 16:00 WIB

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!

Berita Terbaru