Sidak Pol PP dan Korwas PPNS Dit Reskrimsus Polda Polda Jabar, Minta Pengusaha Taati Produk Hukum

- Redaktur

Jumat, 31 Agustus 2018 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon- Pol PP Provinsi Jawa Barat melakukan penyidikan di beberapa lokasi usaha tambang yang ada di Kabupaten Cirebon dan melakukan penyegelan sementara terhadap dugaan titik titik lokasi yang dianggap menyalahi ijin yang telah resmi di keluarkan oleh BPMPST Provinsi Jawa Barat.

Ditemui di salah satu lokasi tambang dibilangan Kecamatan Susukan Lebak, Petugas penyidik Pol PP Jabar, Dadang menjelaskan agar pengusaha manaati produk hukum yang di kelurakan oleh legislative dan eksekutive, Kamis (30/8/2018)

Kami pun siap melindungi masyarakat dan pengusaha di Jawa Barat, terkait adanya temuan di lokasi tambang yang di duga menyalahi aturan yang di ijinkan sesuai perijinan yang di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat maka akan di segel untuk sementara.

“Ini hanya penyegelan sementara, dan kami akan memanggil pengusaha untuk di mintakan keterangan di Kantor Pol PP Jawa Barat”.

Dadang menambahkan jika Pemanggilan pengusaha ke Provinsi sebagai cara untuk meminta komitmen agar mamatuhi peraturan hukum yang berlaku sesuai dengan ijin yang di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami panggil pengusaha agar taat aturan sesuai ijin yang dikeluarkan, adapaun penyegelan itu hanya pada titik yang kami duga melanggar, adapaun di sini di Ciawiasih pengusaha masih boleh mengeluarkan produk pasir sesuai ijinnya. Dan untuk jenis batu dan tanah merah tidak boleh,”pungkasnya.

Baca Juga :  SMKN 1 Lemahabang Menolak Siswa Gakin yang Tidak Memenuhi Persyaratan

Sedangkan menurut salah seorang Korwas PPNS Dit Reskrimsus Polda Jabar, Tisna menjelaskan sesuai surat tugas dari Polda Jabar dirinya hanya mendampingi Pol PP Jabar dalam malakukan penyidikan dan melakukan penindakan sesuai dengan kewenangan.

“Kami ditugaskan dalam pendampingan Pol PP Jabar, adapun tindakan penyegelan di sesuaikan dengan kewenangan,”tegasnya.(ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan HUT ke -79 RI, Indosat Ooredoo Hutchison Tingkatkan Kapasitas Infrastruktur Jaringan
Pemberlakuan One Way Arus Balik, Jasa Marga Transjawa Tol Buka Akses Masuk Gerbang Tol Ciperna Barat
Pj Wali Kota Cirebon: Uang Identitas Negara, Gunakan dengan Baik
DPRD Kota Cirebon Bentuk Pansus LKPJ Walikota Cirebon 2023
Pj Wali Kota Hadiri Customer Gathering dan Buka Puasa Bersama Bank BJB
Pj Wali Kota Tarawih Silaturahim di Masjid Jami Al Bahar Komplek Pangkalan TNI AL Cirebon
SMP Negeri 7 Kota Cirebon, Sekolah Ramah Anak dengan Ragam Program
Bupati Cirebon Minta Dipercepat Proses Pengesahan Perda KTR
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 06:57 WIB

Rayakan HUT ke -79 RI, Indosat Ooredoo Hutchison Tingkatkan Kapasitas Infrastruktur Jaringan

Minggu, 14 April 2024 - 15:21 WIB

Pemberlakuan One Way Arus Balik, Jasa Marga Transjawa Tol Buka Akses Masuk Gerbang Tol Ciperna Barat

Selasa, 26 Maret 2024 - 04:43 WIB

Pj Wali Kota Cirebon: Uang Identitas Negara, Gunakan dengan Baik

Minggu, 24 Maret 2024 - 00:27 WIB

DPRD Kota Cirebon Bentuk Pansus LKPJ Walikota Cirebon 2023

Jumat, 22 Maret 2024 - 00:34 WIB

Pj Wali Kota Hadiri Customer Gathering dan Buka Puasa Bersama Bank BJB

Berita Terbaru

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam menghadiri Kirab Pilkada Tahun 2024, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, di Halaman Museum Gedung Juang 45, Tambun Selatan, pada Sabtu, (05/10/2024).

Lainnya

KPU Kabupaten Bekasi Gelar Kirab Pilkada 2024

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:59 WIB