Jika dilihat dari dashboard hingga Maret 2022, captain pajak reklame sudah mencapai 21 persen, pajak hotel 24 persen, pajak restoran hampir 22 persen.
“Capaian rata-rata per bulan 8 persen,” tutur Agus. Namun untuk pajak parkir dan hiburan masih tertekan yaitu di angka 10 persen.
Sekda juga berharap dengan melandainya kasus penyebaran Covid-19 maka perekonomian di Kota Cirebon bisa bangkit kembali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi prokes tetap harus dijalankan,” tegas Agus. Minimal dengan tetap menggunakan masker dalam melakukan aktivitas.
Untuk menjaga agar penyebaran Covid-19 terus melandai dan perekonomian terus menggeliat, Pemda Kota Cirebon terus berupaya menggenjot vaksinasi Covid-19.
Halaman : 1 2









