Satnarkoba Polres Indramayu Bekuk Komplotan Pengedar Sabu

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2019 - 19:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Indramayu – Satnarkoba Polres Indramayu menangkap komplotan pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan mereka, petugas berhasil menyita sabu dengan berat sekitar 1 ons atau 100 gram yang jika diuangkan mencapai Rp100 juta.

Komplotan pengedar sabu yang diamankan masing-masing bernama Hendri Sukrisna, Tabroni, Agung Subangkit, dan Ho Kian Beng alias Jerry. Nama terakhir berperan penting di kelompok penjual sabu ini, karena Jerry pula yang bertugas mengambil sabu-sabu dari daerah Kampung Ambon, Jakarta.

Baca Juga :  Kecelakaan Mobil dan Motor di Bekasi, Satu Orang Meninggal Dunia

“Mereka sudah sering menjual (sabu) di daerah Indramayu,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP M Yoris M.Y Marzuki didampingi Kasatnarkoba Polres Indramayu AKP Deni Rusnandar saat ungkap perkara di Mapolres Indramayu, Selasa (15/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan komplotan penjual sabu ini merupakan hasil dari pengembangan terhadap pelaku Hendri yang ditangkap petugas pertama kali pada 8 Oktober 2019. “Esok harinya, Satnarkoba Polres Indramayu berhasil menangkap tiga pelaku lainya di daerah Patrol,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Indramayu Prihatin Bupati Supendi Terjaring OTT KPK

Selain menyita sabu, petugas juga menyita barang bukti lainya seperti timbangan, plastik pembungkus sabu, handphone, dan tiga unit kendaraan roda dua.

Para tersangka akan dijerat UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. “Khusus untuk Jerry, akan disangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” paparnya.

Baca Juga :  Sadis, Dua Bocah Siswi SD Tewas Dibantai Saudaranya Sendiri

Meskipun pelaku sudah tertangkap, Yoris memastikan bahwa Satnarkoba Polres Indramayu masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. 

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU
Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:40 WIB

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB