Majalengka – Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap dan mengamankan dua Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Dan Atau Pengeroyokan Dengan Menggunakan Senjata Tajam jenis Clurit.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febry H. Samosir, KBO Sat Reskrim IPTU Iwan Sutari mengatakan, kejadian itu terjadi Pada Minggu (20/3/2022) Pukul 02.00 Wib Di teras warung milik Yaya Cahyadi tepatnya Desa Bongas Wetan Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya