Adapun Korban K Z A (21) dan D A H (18) mereka keduanya Penduduk Desa Bongas Kulon Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka, yang kejadiannya ketika Kedua Korban hendak bermain kerumah temannya di Desa Bongas Wetan Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka namun ketika ditengah perjalanan tepatnya di jalan Desa Bongas Wetan diberhentikan rombongan para pelaku kurang lebih berjumlah Delapan orang.”kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat konferensi pers pada Senin, (21/3/2022).
Menurut Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menjelaskan pelaku Melakukan Penganiayaan dan atau Pengroyokan secara bersama – sama yang mengakibatkan luka berat.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya










