Ridwan Kamil Luncurkan Program Saudagar Jabar

- Redaksi

Senin, 11 Februari 2019 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi karikatur ridwan kamil.

i

ilustrasi karikatur ridwan kamil.

RJN, Bandung– Lagi-lagi Gubernur Jabar Ridwan Kamil membuat program baru setelah banyaknya program yang telah diluncurkan. Program baru ini bernama “Saudagar Jabar” dengan menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar sebagai mitra utama program ini.

Baca Juga :  RK Bersama Mas Tri Lepas 410 Calhaj

 Program Saudagar Jabar merupakan komitmen Pemprov Jabar agar pengusaha-pengusaha Kadin Jabar mendapatkan prioritas peluang ekonomi di  wilayah Jabar, dengan harapan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Barat.

Baca Juga :  Ini Janji Ridwan Kamil Ke Warga Indramayu Jika Terpilih

Ketua Kadin kedepannya diharapkan mampu membawa pengusaha Jabar bersaing secara global, serta meningkatkan sinergi dan kerjasama dengan pemerintah daerah.(gie/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Berita Terbaru