Ribuan Mahasiswa Ciayumajakuning Tolak UU KPK dan RKUHP

- Redaksi

Senin, 23 September 2019 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Ciayumajakuning menggeruduk gedung DPRD Kota Cirebon. Sebelumnya mereka melakukan long march dari Jalan Pemuda ke Jalan Siliwangi.

i

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Ciayumajakuning menggeruduk gedung DPRD Kota Cirebon. Sebelumnya mereka melakukan long march dari Jalan Pemuda ke Jalan Siliwangi.

RJN, Cirebon – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Ciayumajakuning menggeruduk gedung DPRD Kota Cirebon. Sebelumnya mereka melakukan long march dari Jalan Pemuda ke Jalan Siliwangi.

Di depan gedung dewan itu, mereka menolak UU KPK dan RKUHP karena dinilai mencederai amanat rakyat. Dalam rancangan regulasi itu nantinya peran KPK akan dilemahkan, sedangkan RKUHP akan mengancam kebebasan berekspresi dan tidak memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Terima Bantuan Pusat Daur Ulang Sampah

Koordinator Aksi Mahasiswa Ciayumajakuning, Sultoni mengatakan, pemerintah dan wakil rakyat hanya mengurusi kepentingan sendiri saja tidak merepresentasikan kepentingan rakyat. “Kami menuntut UU KPK dicabut RKUHP,” katanya, Senin (23/9/2019).

Pengesahan UU KPK merupakan keputusan yang serampangan tidak mempertimbangkan kepentingan dan aspirasi rakyat. “Kami bersama-sama ingin menyelamatkan Indonesia dari kemunduran,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Kota Tetapkan Satu Orang Tersangka dalam Bentrokan Ormas dan GMBI

Sementara, Ketua DPRD Cirebon, Affiati mendukung aksi mahasiswa Ciayumajakuning dengan ikut menandatangani petisi.

(gie/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
Universitas Pelita Bangsa Edukasi Warga Bekasi, Kekerasan terhadap Hewan Bisa Berujung Hukum
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya
Sosialisasi SPMB di Kabupaten Bekasi Diperkuat, Pranoto Tekankan Pencegahan Masalah PPDB
HBH Lamahu Bekasi Pererat Harmoni Budaya di CFD
Pasar Tumpah Cikarang Bakal “Disapu Bersih”, TNI-Polri Siaga 24 Jam!

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:49 WIB

Universitas Pelita Bangsa Edukasi Warga Bekasi, Kekerasan terhadap Hewan Bisa Berujung Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 21:59 WIB

SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:41 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya

Berita Terbaru

Bekasi

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB