PTMT SMP Negeri 7 Kota Bekasi Taati Peraturan

- Redaksi

Selasa, 7 September 2021 - 09:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

rakyatjabarnews.com, Bekasi – Beberapa sekolah di Kota Bekasi sudah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), berdasarkan kriteria yang tercantum salam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor: 420/6378/SETDA.TU tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas yakni sekolah yang dapat melaksanakan PTMT adalah sekolah yang berada di Zona Hijau Covid-19, Pada Senin (6/9/2021).

Di Kota Bekasi, presentase Zona Hijau sebesar 96.09% berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi per tanggal 28 Agustus 2021. Salah satu wilayah Zona Hijau di Kota Bekasi adalah Kecamatan Bekasi Selatan dan salah satu sekolah yang menggelar PTMT adalah SMP Negeri 7 Kota Bekasi di Kelurahan Kayuringin Jaya.

Baca Juga :  Seorang Siswa Mendapat Perlakuan Diskriminatif dari Gurunya

Pihak sekolah membagi sistem Kegiatan Belajar Mengajar pada PTMT menjadi 2 sesi, sesi pertama pada pukul 08:00-10:00 dan sesi kedua pada pukul 10:00-12:00. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 7 Kota Bekasi, Madhadi menyampaikan bahwa pembagian sistem KBM pada PTMT dibagi menjadi 50:50 untuk jumlah muridnya pada setiap sesi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pihak sekolah mengatur KBM menjadi 50:50, misalnya seperti hari ini, kelas 7A total ada 40 siswa, di sesi pagi ada 20 siswa dan di sesi siang akan hadir 20 siswa yang lainnya,” ujarnya.

Tambah Madhadi, dari hari Senin sampai hari Jumat pelaksanaan PTMT dilakukan secara bergantian per-harinya. “Seumpama pada hari Senin, PTMT dilakukan oleh kelas 7, kemudian hari Selasa oleh kelas 8, lalu hari Rabu oleh kelas 9. Begitu pun seterusnya selama PTMT berlangsung, ” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Sebelum melaksanakan PTMT, pihak sekolah sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dengan mengajukan proposal yang telah dibuat serta berkoordinasi dengan Camat, Lurah, Kepala Puskesmas, Babinsa dan Bimaspol setempat. Setelah diizinkan, pihak sekolah menyiapkan sarana dan prasarana serta yang paling utama membuat surat perizinan Wali Murid. Bagi siswa yang tidak mendapatkan izin bisa melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan ketentuan yang diatur oleh pihak sekolah.

Pelaksanaan PTMT di SMP Negeri 7 Kota Bekasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan mulai dari pengecekan suhu, mencuci tangan, dan diharuskan untuk memakai masker selama proses KBM berlangsung serta kursi duduk yang berjarak dan para guru SMP Negeri 7 Kota Bekasi sudah divaksin.

Baca Juga :  Disdik Jabar Gelar Lomba Kompetensi Siswa 2017 Bagi Siswa SMK

“PTMT di SMP Negeri 7 Kota Bekasi, kami laksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari pengecekan suhu, mencuci tangan, dan pemakaian sanitizer di gerbang sekolah oleh security. Kemudian, sekolah sudah menyiapkan handsanitizer dan wastafel pada masing-masing kelas, di kelas pun duduknya berjarak, dan yang paling penting tenaga pengajar di sini sudah divaksin, ” tandasnya.

(ziz)

 

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan keterangan kepada awak media didampingi jajaran Pemerintah Kota Bekasi terkait capaian Kota Bekasi dalam Indeks Inovasi Daerah (IID) 2025, Senin (7/9/2026). Kota Bekasi menempati peringkat keenam nasional dengan skor 94,43.

Pemerintahan

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 Sep 2026 - 16:35 WIB