PTMT SMP Negeri 7 Kota Bekasi Taati Peraturan

- Redaksi

Selasa, 7 September 2021 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rakyatjabarnews.com, Bekasi – Beberapa sekolah di Kota Bekasi sudah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), berdasarkan kriteria yang tercantum salam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor: 420/6378/SETDA.TU tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas yakni sekolah yang dapat melaksanakan PTMT adalah sekolah yang berada di Zona Hijau Covid-19, Pada Senin (6/9/2021).

Di Kota Bekasi, presentase Zona Hijau sebesar 96.09% berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi per tanggal 28 Agustus 2021. Salah satu wilayah Zona Hijau di Kota Bekasi adalah Kecamatan Bekasi Selatan dan salah satu sekolah yang menggelar PTMT adalah SMP Negeri 7 Kota Bekasi di Kelurahan Kayuringin Jaya.

Baca Juga :  Kementerian Pendidikan Turun Tangan Redam Kegaduhan di SMK Negeri 1 Lemahabang

Pihak sekolah membagi sistem Kegiatan Belajar Mengajar pada PTMT menjadi 2 sesi, sesi pertama pada pukul 08:00-10:00 dan sesi kedua pada pukul 10:00-12:00. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 7 Kota Bekasi, Madhadi menyampaikan bahwa pembagian sistem KBM pada PTMT dibagi menjadi 50:50 untuk jumlah muridnya pada setiap sesi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pihak sekolah mengatur KBM menjadi 50:50, misalnya seperti hari ini, kelas 7A total ada 40 siswa, di sesi pagi ada 20 siswa dan di sesi siang akan hadir 20 siswa yang lainnya,” ujarnya.

Tambah Madhadi, dari hari Senin sampai hari Jumat pelaksanaan PTMT dilakukan secara bergantian per-harinya. “Seumpama pada hari Senin, PTMT dilakukan oleh kelas 7, kemudian hari Selasa oleh kelas 8, lalu hari Rabu oleh kelas 9. Begitu pun seterusnya selama PTMT berlangsung, ” imbuhnya.

Baca Juga :  Puskesmas Astana Japura Kabupaten Cirebon Adakan Lomba Cuci Tangan

Sebelum melaksanakan PTMT, pihak sekolah sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dengan mengajukan proposal yang telah dibuat serta berkoordinasi dengan Camat, Lurah, Kepala Puskesmas, Babinsa dan Bimaspol setempat. Setelah diizinkan, pihak sekolah menyiapkan sarana dan prasarana serta yang paling utama membuat surat perizinan Wali Murid. Bagi siswa yang tidak mendapatkan izin bisa melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan ketentuan yang diatur oleh pihak sekolah.

Pelaksanaan PTMT di SMP Negeri 7 Kota Bekasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan mulai dari pengecekan suhu, mencuci tangan, dan diharuskan untuk memakai masker selama proses KBM berlangsung serta kursi duduk yang berjarak dan para guru SMP Negeri 7 Kota Bekasi sudah divaksin.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi dan Pembekalan Siswa Jelang PKL, Aston Cirebon Hotel Kunjungi SMKN 2 Cirebon

“PTMT di SMP Negeri 7 Kota Bekasi, kami laksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari pengecekan suhu, mencuci tangan, dan pemakaian sanitizer di gerbang sekolah oleh security. Kemudian, sekolah sudah menyiapkan handsanitizer dan wastafel pada masing-masing kelas, di kelas pun duduknya berjarak, dan yang paling penting tenaga pengajar di sini sudah divaksin, ” tandasnya.

(ziz)

 

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Senin, 1 Juni 2026 - 10:01 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Berita Terbaru