Program BERSEKA, Upaya Pemkab Entaskan Kawasan Kumuh di Kabupaten Bekasi

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2020 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Sebagai upaya untuk mengentaskan Kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat melaksanakan Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) dan BERSEKA (Bekasi Bersih Sehat Berkah). Program ini merupakan prioritas yang harus diwujudkan sesuai dengan amanat UUD Tahun 1945 pasal 28 ayat 1, RPJM Nasional 2015-2019 dan PERMEN PUPR No. 2 Tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas dan Permukiman Kumuh.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam peresmian hasil pembangunan Kotaku dan Program Berseka di Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (18/2) mengatakan bahwa Pemerintah Daerah terus gencar melakukan penataan serta pembangunan wilayah yang masih dianggap kumuh.

“Sesuai dengan amanat Undang undang bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang lebih baik dan sehat maka dari itu Pemkab Bekasi akan terus giat melaksanakan program BERSEKA ini, ” ucap Eka.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Salah Sebut Undang-Undang, HMI Meradang

Menurut Eka, capaian penuntasan luasan kumuh tersebut tidak terlepas dari usaha dan kerja keras yang telah dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) sebagai leading sector penataan Kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi.

“Saya mengapresiasi Disperkimtan sebagai leading sector, juga kepada perangkat dinas mitra yang tergabung dalam Pokja pengembangan Kawasan permukiman, para Muspika kecamatan, para fasilitator dan para relawan yang tetap bersemangat membangun lingkungan.” ujarnya.

Diketahui luasan wilayah kumuh sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bekasi No. 591/KEP.169-Distarkim/2016 adalah seluas 181,32 Ha yang tersebar di 30 kampung dari 9 desa yang terbagi di 4 wilayah kecamatan. Sejak tahun 2017 hingga saat ini, luasan kawasan kumuh yang sudah tertanganni mencapai 170,066 Ha dimana pengurangan luasan kumuhnya mencapai 86,02 Ha dan menyisakan 11,246 Ha.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Iwan Ridwan mengungkapkan bahwa seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan ini di kawal oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan dilakukan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat serta pemeliharaannya melibatkan partisipasi masyarakat melalui kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP), di masing-masing desa  atau kelurahan penerima lokasi dan alokasi dana BPM.

Baca Juga :  Ormas Muslim Kota Bekasi Deklarasikan Anti Berita Hoax dan Anti Radikalisme

Iwan menambahkan rencana kegiatan BERSEKA dan KOTAKU di tahun 2020 ini akan dianggarkan sebesar 52 miliar untuk 30 kampung, 9 desa yang berada di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Tambun Selatan, Tambun Utara, Cikarang Selatan dan Cibitung. Pembangunan ini meliputi pembangunan infrastruktur, non infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat antara lain, pembangunan jalan-jalan lingkungan, pembangunan drainase, pembangunan sarana air bersih, pembangunan MCK, pembangunan taman lingkungan termasuk sarana bermainnya, kemudian pemblasteran lapangan,

Murtita, warga Desa Mekarsari yang diwawancarai tim Humas sangat sangat berterimakasih terhadap program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah ini. Ia mengemukakan bahwa sebelum dibangun melalui Program Berseka ini, wilayah tempatnya tinggal merupakan tempat pembuangan sampah liar, dengan infrastruktur yang rusak dan terkesan kumuh. Namun setelah adanya program BERSEKA dan KOTAKU, kini kondisinya menjadi rapih, indah dan tertata.

Baca Juga :  PMPL RT-RW Kabupaten Bekasi Deklarasi Dukung Ade Kunang, Usul Budi MM PKS jadi Wakil Bupati Bekasi

“Saya merasa sangat berterimakasih, karena yang tadinya kampung saya kumuh, sampah berserakan, jalan-jalan pada rusak, sekarang alhamdulillah, sudah bagus, jalanan rapih, sampah juga sekarang ada penampungannya, jadi kota saya sekarang bersih sehat dan berkah,” ucap Martita, salah seorang warga Desa Mekarsari, Tambun Selatan.

Dalam acara peresmian Hasil Pembangunan BERSEKA dan KOTAKU di Desa Mekarsari, dilakukan penandatanganan prasasti peresmian Hasil Program BERSEKA dan KOTAKU oleh Bupati Bekasi dan ditutup dengan kegiatan penanaman pohon, dan peninjauan fasilitas serta sarana seperti alat pembuatan kompos, Bank Sampah hingga peninjauan infrastruktur lingkungan.

(Adv/ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami