RJN, Cirebon– Pesatnya pembangunan industri di Wilayah Kecamatan Astana Japura Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, rupanya di awasi ketat oleh Petugas Penegak Peraturan Daerah (Red. Pol PP), dibuktikan dengan turunnya sejumlah anggota Pol PP dari Kecamatan Astana Japura ke dua titik lokasi Proyek Pembangunan di Desa Astana Japura dan Desa Kanci.
Menurut salah satu anggota Pol PP setempat, Ilyas Gunawan alias IG membeberkan hasil pemerikasaan di peroleh fakta lapangan jika salah satu proyek yang belum mengantongi IMB namun sudah melakukan aktivitas pembangunan.
“Kami menemukan aktivitas proyek Pembangunan kontruksi Pagar pada Pabrik Sandal dan Sepatu di Desa Astana Japura, padahal belum keluar IMB nya dan temuan ini akan kami laporkan kepada Pol PP Kabupaten agar di tindak”. ungkapnya pada rakyatjabarnews.com pada saat ditemui di komplek pemerintahan Kecamatan Astana Japura, Kamis (6/9/2018).
Sedangkan dari lokasi proyek pengurugan Gardu Induk PLN di Desa Kanci, petugas tidak bisa menemui pelaksana sehingga belum mendapatkan dokumen salinan perijinan.
“Adapun proyek pengurugan tanah merah yang di duga dari galian di kecamatan Lemahabang di Desa Kanci untuk Gardu Induk (Red.GI) sampai dua kali di datangi juga belum pernah bertemu dengan pihak Pelaksananya, jika sudah ada IMB nya akan kami minta untuk dokumen di Kecamatan,”tegasnya.
Informasi turunnya Pol PP dibenarkan oleh Mahmud Iing Tajudin (Red. Camat Astana Japura) jika Pol PP Kecamatan sudah turun kelapangan untuk mengecek aktivitas proyek pembangunan industri di wilayahnya.
“Ya benar kami sudah menerjunkan petugas untuk cek aktivitas, jika sudah ada ijin silahkan lanjutkan” ungkapnya.
Sedangkan menurut Kepala Seksi Perijinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Dadang menjelaskan jika Proyek Pembangunan Gardu Induk sudah keluar IMB nya sekitar 3 Minggu yang lalu.
Namun untuk Proyek Industri Sandal dan Sepatu di Desa Astana Japura sampai hari ini pihaknya belum mengeluarkan IMB,” imbuhnya.(ymd/RJN)










