Pj Bupati Bekasi menyebutkan, penyesuaian jabatan fungsional, pengangkatan pejabat administrator dan pejabat pengawas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga dapat dilaksanakan.
“Tadinya memang kita akan menunggu sambil pelantikan serentak dengan pejabat struktural lainnya, tetapi belum bisa dilaksanakan dan ini sudah akhir tahun jadi kita dahulukan sekretaris dan kepala bidang,”
Dani Ramdan kembali menekankan, tujuan utama penyegaran birokrasi adalah meningkatkan efektifitas jalannya pemerintahan dan percepatan untuk pelayanan publik yang lebih dinamis, tangkas dan profesional dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah.
“Tentunya ini juga menuntut ASN untuk memiliki keahlian dan kompetensi agar dapat bekerja dengan cepat, adaptif serta inovatif,” ujarnya.
Dani berharap, para pejabat struktural dan fungsional yang dilantik, dapat membawa energi positif untuk memberikan pelayanan dan kinerja terbaik, guna mewujudkan Kabupaten Bekasi yang makin berani.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






















