rakyatjabarnews.com, Cirebon – Jelang Idulfitri 1442 H, petugas memperketat pengecekan kendaraan di pos penyekata di Tugu Sampora, Kabupaten Kuningan. Kendaraan pemudik yang tidak memenuhi syarat akan diputarbalikan.
Petugas penyekatan, Ipda Yayan Sudrajat, memaparkan, agar bisa masuk ke wilayah Kuningan, orang dari luar harus membawa kelengkapan administrasi kesehatan berupa tes rapid tes antigen. Rapid test hanya berlaku selama 24 jam.
Dalam pengetatan larangan mudik pihaknya memberi pengecualian bagi, yang bekerja atau dalam perjalanan dinas seperti ASN, BUMN, BUMD, TNI, dan Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Itu pun harus dibekali surat keterangan yang ditandatangani perusahaan masing-masing,” tegas Ipda Yayan.
Petugas juga memprioritaskan layanan logistik, sembako dan ambulans. Diperbolehkan juga kunjungan keluarga yang sakit. Pelayanan kesehatan yang bersifat darurat itu bisa memasuki wilayah Kuningan.
(jup)