12.892 Pengendara Terjaring dalam Operasi Patuh Lodaya di Dua Polres Cirebon

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2019 - 09:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Cirebon – Operasi Patuh Lodaya 2019 di Polres Kota dan Kabupaten Cirebon menjaring sebanyak 12.892 pelanggar lalu lintas. Tahun ini, secara umum di Polres Cirebon Kota untuk tilang sebanyak 4.065 perkara dan teguran sebanyak 2.275 perkara. Menurun dibandingkan tahun sebelumnya, dengan tilang 4.157 perkara dan teguran 2.166 perkara.

Sementara di Polres Cirebon dalam operasi yang digelar selama 11 hari itu telah menindak sebanyak 6.552 pelanggar yang didominasi oleh pengendara sepeda motor yakni sebanyak 5.424 pelanggaran.

Baca Juga :  Dompet Dhuafa Jabar Bersama LinkAja, Jasamarga dan Telkomsel Bagikan Kado untuk Ratusan Anak Yatim

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Fitra Zuanda mengimbau, kepada orang tua agar mengingatkan anaknya untuk mematuhi peraturan lalu lintas terlebih pada usia dini, karena yang melakukan pelanggaran di Kota Cirebon didominasi oleh anak-anak usia dibawah 17 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta kepada orang tua tidak izinkan anaknya membawa kendaraan kalau belum memenuhi syarat usia,” katanya, Jumat (13/9/2019).

Ia mengatakan, tahun ini usia pelaku pelanggaran lalu lintas antara 0-15 tahun yang ditindak mengalami peningkatan atau sebanyak 555 orang dan sebanyak 166 orang pada tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Gelar Apel Pasukan Ops Lodaya 2018

“Jika terpaksa, anak agar diantar, tidak membawa sepeda motor sendiri. Lebih baiknya, menggunakan kendaraan umum. Keberhasilan operasi patuh bukan hanya banyaknya tilang, tapi seberapa banyak menyelamatkan warga Kota Cirebon dari kecelakaan,” ungkapnya.

Sementara itu Waka Polres Kabupaten Kompol Ricardo Condrat Yusuf mengungkapkan, pelanggaran lalu lintas yang paling banyak yakni tidak menggunakan helm, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan tidak menggunakan knalpot standar. Usia pelanggar lalu lintas di wilayahnya rata-rata berusia 15-25 tahun.

Baca Juga :  Kepolisian, Samsat, dan TNI Lakukan Operasi Gabungan

Namun, ia tidak menampik jika usia dibawah umur oun masih banyak yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Yang paling banyak pelanggaran yaitu tidak memakai helm, lalu tidak memiliki SIM, dan lainnya. Anak di bawah umur pun masih banyak yang menggunakan sepeda motor,” pungkasnya.

(uan/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Berita Terbaru