12.892 Pengendara Terjaring dalam Operasi Patuh Lodaya di Dua Polres Cirebon

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2019 - 09:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Cirebon – Operasi Patuh Lodaya 2019 di Polres Kota dan Kabupaten Cirebon menjaring sebanyak 12.892 pelanggar lalu lintas. Tahun ini, secara umum di Polres Cirebon Kota untuk tilang sebanyak 4.065 perkara dan teguran sebanyak 2.275 perkara. Menurun dibandingkan tahun sebelumnya, dengan tilang 4.157 perkara dan teguran 2.166 perkara.

Sementara di Polres Cirebon dalam operasi yang digelar selama 11 hari itu telah menindak sebanyak 6.552 pelanggar yang didominasi oleh pengendara sepeda motor yakni sebanyak 5.424 pelanggaran.

Baca Juga :  Kepolisian, Samsat, dan TNI Lakukan Operasi Gabungan

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Fitra Zuanda mengimbau, kepada orang tua agar mengingatkan anaknya untuk mematuhi peraturan lalu lintas terlebih pada usia dini, karena yang melakukan pelanggaran di Kota Cirebon didominasi oleh anak-anak usia dibawah 17 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta kepada orang tua tidak izinkan anaknya membawa kendaraan kalau belum memenuhi syarat usia,” katanya, Jumat (13/9/2019).

Ia mengatakan, tahun ini usia pelaku pelanggaran lalu lintas antara 0-15 tahun yang ditindak mengalami peningkatan atau sebanyak 555 orang dan sebanyak 166 orang pada tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Operasi Cipta Kondisi Polsek Cirebon Utbar, 20 Pelanggaran Terjaring

“Jika terpaksa, anak agar diantar, tidak membawa sepeda motor sendiri. Lebih baiknya, menggunakan kendaraan umum. Keberhasilan operasi patuh bukan hanya banyaknya tilang, tapi seberapa banyak menyelamatkan warga Kota Cirebon dari kecelakaan,” ungkapnya.

Sementara itu Waka Polres Kabupaten Kompol Ricardo Condrat Yusuf mengungkapkan, pelanggaran lalu lintas yang paling banyak yakni tidak menggunakan helm, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan tidak menggunakan knalpot standar. Usia pelanggar lalu lintas di wilayahnya rata-rata berusia 15-25 tahun.

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2018

Namun, ia tidak menampik jika usia dibawah umur oun masih banyak yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Yang paling banyak pelanggaran yaitu tidak memakai helm, lalu tidak memiliki SIM, dan lainnya. Anak di bawah umur pun masih banyak yang menggunakan sepeda motor,” pungkasnya.

(uan/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa
Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon
Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur
Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik
Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan
BBWS Cimancis Salurkan 15.000 Liter Air ke Sawah Terdampak Kekeringan di Cirebon
Bukan di China, Gedung Bertulisan Mandarin Ini Berdiri di Bypass Cirebon
Pemkab Cirebon Bekali 100 Calon PMI, Tekankan Berangkat Lewat Jalur Resmi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:53 WIB

BBWS Cimancis Salurkan 15.000 Liter Air ke Sawah Terdampak Kekeringan di Cirebon

Berita Terbaru