Perubahan APBD tahun 2021 Yakkni Ketidaksesuaian Asumsi KUA

- Redaksi

Jumat, 10 September 2021 - 11:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

rakyatjabarnews.com, Bekasi – Sidang paripurna yang terlaksana pada hari ini membahas mengenai rancangan perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Kota Bekasi Tahun anggaran 2021. Hadir, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J. Putro beserta Wakilnya.

Dalam pelaksanaan APBD Tahun 2021, telah terjadi beberapa kondisi yang mendasari dilakukan perubahan APBD tahun 2021 yakni ketidaksesuaian asumsi KUA, pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja dan penggunaan silpa tahun 2020 dalam tahun anggaran berjalan.

Baca Juga :  Kanwil DJP Jabar III dan Pemkot Bekasi Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan SPT Tahunan

Sampai dengan triwulan II tahun 2021 penyelenggaraan pembangunan daerah masih dihadapkan dengan berbagai permasalahan akibat pandemi covid 19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 dan berdampak pada negatif ke berbagai sektor secara khusus perekonomian kota Bekasi. Adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid 19 yang signifikan paska idul fitri karena tingginya angka mobilisasi masyarakat. Menambah beban APBD Kota Bekasi dalam penanganan pengendalian Covid 19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, di tahun ketiga RPJMD Kota Bekasi tahun 2018-2023 ini, Pemerintah Kota Bekasi telah menyampaikan rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2021, sebagai berikut :

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Terbitkan Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas selama Libur Idul Fitri 1446 H

1. Kebijakan pendapatan daerah, perubagan APBD tahun 2021 pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 5,721 Triliun atau turun 3,18% jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD tahun 2021 sebesar 5,909 triliun

2. Kebijakan belanja daerah
Perubahan APBD tahun 2021 belanja daerah direncanakan sebesar 6,483 Triliun atau naik 6,07 % jika dibandingkan dengan rencana belanja daerah ada apbd tahun 2021 sebesar 6,113 triliun.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Sidak MPP Pondok Gede

3. Kebijakan pembiayaan daerah
Perubahan APBD tahun 2021 pembiayaan daerah direncanakan sebesar 763,923 Milyar atau naik 272,83 % jika dibandingkan dengan rencana pembiayaan daerah APBD tahun 2022 sebesar 204,9 Milyar. Terdapat penambahan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari penggunaan silpa 2020 sebesar 561,523 Milyar atau naik 261,17% jika dibandingkan dengan rencana penerimaan pembiayaan daerah ada APBD tahun 2021 sebesar 215 Milyar. Penambahan penerimaan pembiayaan daerah merupakan hasil silpa yang tercantum dalam LKPD tahun anggaran 2021 yang diberikan oleh BPK RI.

(ziz)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani
Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi
BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT
DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi

Berita Terbaru

RSD Gunung Jati Kota Cirebon genap berusia 105 tahun. Wali Kota Effendi Edo mendorong penguatan layanan dan transformasi rumah sakit sebagai rujukan utama Ciayumajakuning.

Cirebon

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 Sep 2026 - 06:44 WIB