Masa transisi NPWP 15 digit masih berlaku hingga 31 Desember 2023. Mulai 1 Januari 2024, hanya NPWP 16 digit yang akan berlaku.
Untuk mengatasi kendala login menggunakan NIK, wajib pajak dapat memperbarui data profil mereka di situs DJP. Jika masalah masih berlanjut, mereka dapat menghubungi Kring Pajak atau KPP terdekat.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam mengintegrasikan NIK mereka dengan NPWP, menciptakan efisiensi dalam sistem perpajakan Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan ini juga menandai komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan layanan administrasi dan memanfaatkan teknologi untuk kepentingan masyarakat.(*)









