Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bersama seluruh perangkat daerah di pemeriksaan LKPD tahun 2024 dan seterusnya. Hal ini disampaikan oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, pada Kamis (04/07/2024)
Adapun pembahasan pada Rapat Paripurna hari ini adalah:
- Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi tentang Hasil Pembahasan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023.
- Penyampaian Raperda Kota Bekasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bekasi TA. 2023 sekaligus sambutan Pj. Wali Kota Bekasi.
- Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023.
- Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi membahas Raperda Kota Bekasi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bekasi TA. 2023.
- Penandatanganan keputusan DPRD Kota Bekasi tentang rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 dan Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi membahas Raperda Kota Bekasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bekasi TA. 2023.
Terkait komitmennya dalam meraih opini WTP, Gani Muhamad menegaskan bahwa, “belakangan ini, kami hanya mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI. Menanggapi hal tersebut, kami akan sungguh-sungguh melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah begitu pun dalam pengawasannya guna kembali meraih opini WTP pada tahun 2024 dan seterusnya,” tegas Gani di hadapan para Anggota Dewan DPRD Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









