Fraksi DPRD Kabupaten Bekasi Menyetujui Raperda Rencana Detail Tata Ruang

- Redaktur

Jumat, 12 Mei 2017 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi Perda. Persetujuan penetapan Perda ini dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang berlangsung pada Rabu (10/05) kemarin.

Ketua Pansus XIX DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno mengatakan dengan ditetapkannya Perda RDTR, maka ke depannya tidak ada pembangunan pabrik atapun pemukiman di luar zona yang telah ditetapkan.

“Jadi nantinya tidak bisa lagi pengusaha membangun pabrik, membangun pemukiman di sembarang tempat. Jadi sudah ada zona-zonanya yang ditetapkannya, tidak bisa sembarangan ,” kata Taih.

Sementara itu Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin saat ditemui usai sidang paripurna mengatakan melalui Perda RDTR, maka pola tata ruang di Kabupaten Bekasi bisa diatur lebih detail. “Yang jelas, dengan adanya RDTR ini tentunya akan lebih mendetilkan lagi tata ruang kita,” ucapnya.

Menurut dia, Perda RDTR merupakan salah satu acuan untuk penerbitan izin, khususnya izin yang menyangkut pemanfaatan tata ruang. Dalam Perda tersebut dibahas mengenai perutukan tata ruang dan penentuan zonasinya.

“Jadi berdasarkan kedua hal itu, kita bisa menentukan apakah di satu lokasi bisa dilakukan kegiatan tertentu atau tidak,” tandasnya. (RJN)

Baca Juga :  Bupati Anna Sampaikan Hal Ini Dihadapan Dewan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Usai Launching Gerai Pelayann Publik, Walkot Bekasi Langsung Meninjau Kebeberapa Lokasi
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maksimalkan Kinerja, Gani Muhamad Minta OPD Jangan Bebani Wali Kota Terpilih
Resmi Lantik Eselon II, III, dan IV, Ini Pesan Pj Wali Kota Bekasi
Dinas SDA-BMBK Dukung Program Swasembada Pangan
Serahkan DPA-SKPD 2025, Pj Bupati Bekasi Minta Perangkat Daerah Optimalkan Program Prioritas
LPNU Subang Tawarkan Kerajinan Kria Sunda di Hari Desa Nasional
Pemerintah Akan Bikin Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak-anak
Pemprov Jabar Siapkan 52 Ribu Vaksin Hewan Ternak untuk Antisipasi Penyebaran PMK
DPRD Kabupaten Bekasi Siap Berkolaborasi Bersama Bupati dan Wabup Bekasi Terpilih Ade-Asep
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:49 WIB

Maksimalkan Kinerja, Gani Muhamad Minta OPD Jangan Bebani Wali Kota Terpilih

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:47 WIB

Resmi Lantik Eselon II, III, dan IV, Ini Pesan Pj Wali Kota Bekasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:43 WIB

Dinas SDA-BMBK Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:41 WIB

Serahkan DPA-SKPD 2025, Pj Bupati Bekasi Minta Perangkat Daerah Optimalkan Program Prioritas

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:37 WIB

Pemerintah Akan Bikin Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak-anak

Berita Terbaru

Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi, Agung Mulya.

Bekasi

Dinas SDA-BMBK Dukung Program Swasembada Pangan

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:43 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro