Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi Bersama TNI dan Polri lakukan pembinaan kepada Pelaku Usaha selama bulan Suci Ramadhan. Hal ini dilakukan Untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menindaklanjuti Maklumat Bersama PJ Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507/Bekasi Nomor 400.8/1979-SETDA.Kessos, Nomor H/03/III/2024/RESTRO BEKASI KOTA, Nomor B/262/III/2024.
Satpol PP dan Camat melakukan pengawasan dengan menyampaikan Maklumat Ramadhan kepada para pelaku usaha di wilayah agar para pelaku usaha mentaati dan menjalankan Maklumat tersebut.
Kegiatan Pengawasan Kecamatan Bekasi Selatan yang dilaksanakan Sabtu 16 Maret 2024 diikuti 65 orang personel yang diawali dengan Apel di Halaman Polsek Bekasi Selatan dan dilanjutkan dengan patroli keliling ke tempat-tempat Hiburan malam.
Halaman : 1 2 Selanjutnya











