Pemkab Bekasi Siapkan 10 RS Rujukan Penanganan Covid-19

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2020 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Antisipasi penanganan Corona Virus Desease (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menyiapkan 10 Rumah Sakit (RS) Rujukan. Hal itu dikatakan Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI) dr. Alamsyah, Selasa (17/3) saat di wawancarai.

“Kami telah menunjuk 10 rumah sakit rujukan untuk Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Rumah Sakit tersebut adalah RSUD Kabupaten Bekasi, RS Hermina Grandwisata, RS Sentra Medika, RS Siloam Cikarang, RS Omni Cikarang, RS Mitra Keluarga Cikarang, RS Adam Thalib, RS Graha MM2100, RS Cibitung Medika dan RS Annisa.

“Untuk penanganan rujukan, masyarakat cukup menelpon ke Call Center 112 atau 119. Untuk selanjutnya, petugas kesehatan yang akan menjemput dan mengantar ke rumah sakit, untuk mengurangi kontak dengan orang lain. Dan yang bersatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), proses isolasi dilakukan di rumah masing-masing,” terangnya.

Baca Juga :  JTT Perkuat Kualitas Layanan Tol Jakarta–Cikampek Jelang Libur Akhir Tahun

Alamsyah menghimbau, masyarakat yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 agar segere menghubungi call center. Harapannya, supaya semua bisa tertangani dan penyebarannya dapat terpantau.

“Khusus untuk yang telah dinyatakan positif, pasien akan dibawa ke RS Rujukan yang telah ditunjuk pemerintah pusat untuk menangani Covid-19 di Bandung,” tambahnya.

Untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengambil langkah diantaranya dengan membuat Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI) dan Surat Edaran Bupati Bekasi. Serta, pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Baca Juga :  57 Produk Pelayanan Publik Pemprovi Jabar Raih Penghargaan Ombudsman RI

Diakhir, Alamsyah juga menuturkan, bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan penanganan Covid-19 dapat menghubungi nomor bebas pulsa Call Center 112 dan 119 dan hotline Pusat PIKOKABSI di 021-89910039, 08111139927, 085283980119.

(Adv/ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !